DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara resmi telah berhasil membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode baru.
Pembentukan AKD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kinerja legislatif dalam menjalankan fungsinya, baik dalam hal legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Meski proses pembentukan AKD sempat terjadi pembahasan yang cukup alot, hingga Sidang Paripurna pada Sabtu, 21 September 2024, sempat diskors. Namun, kesepakatan akhirnya tercapai setelah melalui diskusi panjang.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyatakan, dengan terbentuknya AKD ini pihaknya siap bekerja maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sastra Winara, mengumumkan bahwa mayoritas susunan AKD telah rampung, meski masih ada beberapa kendala terkait komposisi Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Menurut aturan, BKD harus terdiri dari tujuh anggota, sedangkan DPRD Kabupaten Bogor memiliki delapan fraksi, yang memicu tantangan dalam menyusun keanggotaan badan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan susunan AKD, namun terkait BKD, masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah provinsi untuk menemukan solusi terbaik,” jelas Sastra. Meski demikian, ia memastikan bahwa AKD lain sudah bisa segera berfungsi, sehingga tugas-tugas legislatif dapat segera dijalankan.
Sastra Winara menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki peran penting dalam menentukan struktur AKD yang akan membantu tugas-tugas dewan dalam berbagai bidang.
“Kami menyadari betapa pentingnya AKD dalam memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Dengan terbentuknya AKD yang solid, kami siap bekerja maksimal untuk memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara.
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis.
“Kami tidak akan bekerja sendiri, kerjasama antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyusunan program-program daerah, termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
DPRD Kabupaten Bogor melalui AKD yang baru terbentuk ini juga akan lebih aktif dalam mengawasi program-program pemerintah daerah, memastikan anggaran yang dikelola tepat sasaran dan program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Sastra Winara menutup pernyataannya dengan optimisme tinggi terhadap kinerja DPRD ke depan. “Kami semua di DPRD memiliki semangat yang sama, yaitu menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju dan sejahtera. Dengan kerjasama yang baik, kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berikut susunan lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029:
Komisi I
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Muhammad Irvan Maulana
Wakil Ketua: Achmad Yaudin Sogir
Sekretaris: H. Ismail
Anggota: Andi Permana, H. Heri Aristandi, Amin Sugandi, H. Sulaeman, H. Usup, Irman Nurcahyan, Dede Suhendra, Egi Gunadhi Wibhawa, Rudi Sabana
Komisi II
Koordinator: H. Junaidi Syamsudin
Ketua: Ferry Roveo Checanova
Wakil Ketua: Nurunnisa Setiawan
Sekretaris: Santi Nur Sadiman
Anggota: Sarni, Heri Gunawan, Okke Fauzi, Sutisna, H. Irvan Baihaqi Tabrani, H. Sutoto, Sugara, Edwin Sumarga, Lukmanudin Ar Rasyid, Ade Senjaya, Candra Kusuma, Mu’ad Khalim
Komisi III
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Aan Triana Al Muharom
Wakil Ketua: Beben Suhendar
Sekretaris: Mohammad Hasani
Anggota: Arif Rochmawan, Riefky Pranata Hutama, H. Achmad Maulana, Nurodin Jaro Peloy, Fuad Al Ansori, Abdul Djalil, Robinton Sitorus, Fahirmal Fahim
Komisi IV
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: H. Wasto
Wakil Ketua: Ridwan Muhibi
Sekretaris: H. Ansori Setiawan
Anggota: Rudy Susmanto, Dr. H. Usep Nukliri, H. Ading Ahmad Nadzir, Siti Aisah, Hj. Nunur Nurhasdian, Ruhiyat Sujana, H. Slamet Mulyadi, H. Barkah, Azwar Anas
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: Ade Senjaya
Wakil Ketua: Sarni
Badan Kehormatan DPRD (BKD)
Ketua: Lukmanudin Ar Rasyid
Dengan terbentuknya AKD, Sastra Winara yakin DPRD Kabupaten Bogor akan semakin efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, serta mampu mengawal program-program pemerintah daerah dengan baik. Sidang Paripurna ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kinerja legislatif yang maksimal dalam melayani masyarakat.***
Tags: AKD, Alat Kelengkapan DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
240 Pebulutangkis Pelajar Siap Beradu di Bapopsi Cup 2024 Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Perkuat Silaturahmi, JJB Bukber Bersama Pengurus MPC PP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Peringatan Isra Mi’raj, Pemkab Bogor Perkokoh Keimanan dan Kepedulian Spiritual
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Serahkan Palu Kepemimpinan DPRD Kabupaten Bogor kepada Sastra Winara
-
Berita.Headline.olahraga
Survei Lokasi Mess Atlet, NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Pembentukan SOD
-
Berita.Headline
Rekayasa Lalu Lintas dan Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Berita Pilihan.Lifestyle
Tiga Tradisi Khas dan Unik Masyarakat Bogor Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan
-
Headline.politik
Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Mengapa Rudy Susmanto Berbeda dari Calon Lain
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Headline
Pengembangan Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Bangun Sinergi dengan Kementerian Perhubungan
-
Headline.wisata
Jungleland Adventure Theme Park Sentul Bogor: Destinasi Wisata Seru untuk Liburan Lebaran Bersama Keluarga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BP2MI Tandatangani Nota Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran