CIBINONG | DetakBogor.Com — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras hasil penindakan berulang di wilayah Bogor.
Pemusnahan digelar di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10), sebagai respons atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di toko dan warung.
Total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kolaborasi antara Forkopimda, Bea Cukai, Satpol PP, Linmas, ormas, dan partisipasi masyarakat yang turut aktif dalam pelaporan dan pengawasan.
Ia menegaskan pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Kalau kita ingin tuntas memberantas rokok ilegal, kuncinya ada di peran aktif masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata Rudy.
Penindakan Berkelanjutan, Bukan Satu Kasus
Rudy menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari beberapa kali operasi, bukan satu operasi insidental.
Penindakan menyasar dua komoditas: toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko atau warung yang memperjualbelikan rokok tanpa cukai.
“Di Kabupaten Bogor, izin minuman beralkohol tidak dikeluarkan sembarangan. Untuk rokok tanpa cukai, komitmen kami jelas: memberantas peredarannya,” tegasnya.
Rudy menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan perlindungan masyarakat dan generasi muda dari dampak ekonomi dan sosial peredaran barang ilegal.
Target Penindakan Capai 90 Juta Batang di Jawa Barat
Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, membeberkan bahwa sepanjang 2025, penindakan rokok ilegal di Kabupaten Bogor saja sudah mencapai sekitar 10 juta batang.
Secara regional Jawa Barat, realisasi penindakan hingga Oktober sudah menyentuh 78 juta batang dari target tahunan 78,5 juta batang.
“Perkiraan kami, sampai Desember 2025 total penindakan bisa mencapai kurang lebih 90 juta batang rokok ilegal,” ujar Finari.
Ia menjelaskan, rokok ilegal yang beredar di wilayah Bogor umumnya berasal dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jawa Barat bukan basis produksi, tetapi menjadi jalur perlintasan dan pasar.
Peredaran rokok ilegal marak karena dijual jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga banyak ditemukan di warung dan toko kecil di wilayah rawan seperti Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung.
Finari mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam distribusi, penyimpanan, pembelian, atau konsumsi rokok ilegal. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap pelanggaran bisa dikenai pidana 1–5 tahun penjara atau denda Rp200 juta hingga Rp5 miliar.***
Tags: Bea Cukai Jawa Barat, pemusnahan rokok ilegal, rokok ilegal, rokok tanpa
Baca Juga
-
Berita.Headline
Polisi Berhasil Tangkap Pengamen Pelaku Penusukan Pengunjung Wisata Puncak
-
Berita.Headline
Grand Final Mojang Jajaka 2024, Pj Bupati Bogor: Duta Pariwisata Harus Angkat Potensi Lokal
-
Berita.Headline
BPK Temukan Pungli Dana BOS di 129 Sekolah, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Angkat Bicara
-
Berita.Headline.politik
Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Gelar RDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Bapak Asuh Disabilitas Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Flyover Bomang–Tegar Beriman Segera Dibangun, Bupati Bogor Fokus Infrastruktur Berkelanjutan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pembangunan TPT RW 10 Metland Cileungsi: Wujud Nyata Perjuangan Aspirasi Masyarakat oleh Achmad Fathoni
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI Lewat Sarung Tenun Majalaya
-
Berita.Headline.olahraga
Target Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukungan Penuh Program KONI
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Gunakan Gaji Terakhir Sebagai Ketua DPRD untuk Berangkatkan Pegawai Umrah
-
Berita.Headline
HUT TNGHS Ke-34 Tahun, Pemkab Bogor–Kemenhut Perkuat Sinergi Jaga Hutan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Musyawarah Jadi Kunci Atasi Kendala Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey






















