DETAKBOGOR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menata ulang kepemilikan tanah di sepanjang sempadan sungai.
Dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Depok pada Selasa (11/3), Dedi Mulyadi menyampaikan, tanah di kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai aset negara dan dikelola oleh Bale Besar Sungai.
Dedi Mulyadi menjelaskan mengungkapkan, selama puluhan tahun banyak lahan di sempadan sungai dikuasai masyarakat tanpa kepastian hukum yang jelas.
Untuk itu, kata Dedi, pemerintah akan menerbitkan sertifikat tanah atas nama Bale Besar Sungai.
“Kami akan memastikan bahwa tanah di sepanjang sempadan sungai menjadi aset negara. Jika Kementerian Sumber Daya Air (BWSS) tidak memiliki anggaran untuk pengukuran, pemerintah provinsi siap menanggung biayanya,” ujar Dedi Mulyadi.
Langkah Hukum untuk Sertifikat yang Tidak Sah
Selain menetapkan tanah sempadan sungai sebagai aset negara, Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap sertifikat tanah yang telah terbit akan dikaji ulang.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penerbitannya, maka sertifikat yang tidak sah akan dibatalkan.
Namun, jika kepemilikannya sah, pemerintah akan melakukan pengadaan tanah dengan kompensasi yang sesuai.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi ekosistem sungai, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan tata ruang yang tertata baik,” jelasnya.
Dukungan Lintas Sektor untuk Pengelolaan Sungai
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik dalam upaya penataan ulang sempadan sungai di Jawa Barat.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap tidak ada lagi klaim ilegal atau pembangunan sembarangan di kawasan bibir sungai, sehingga ekosistem dapat terjaga dan tata ruang di Jawa Barat semakin tertata dengan baik.***
Tags: aset negara, Dedi Mulyadi, ekosistem sungai, Gubernur Jawa Barat, Investasi, pengelolaan lingkungan, sempadan sungai, Sertifikat Tanah, tata ruang
Baca Juga
-
Headline.wisata
Lagi Viral! Wisata Camping Tepi Sungai Gede Riverside Camp: Nikmati Sejuknya Kebun Teh di Gunung Mas Puncak Bogor
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Aman
-
Berita.Headline
Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Parkir Tepi Jalan Tegar Beriman untuk Tingkatkan PAD
-
Berita.Headline
Buntut Bocah Nangis Histeris Kelaparan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Meminta DTKS Dievaluasi
-
Berita.Headline.Hukum
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Berisi 1,16 Ton Tembakau Sintetis
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Asnan AP Ajak Semua Induk Olahraga Optimalkan Keberadaan PPOPM
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Totalitas Tanpa Batas! MKKS SMP Kabupaten Bogor All Out Dukung Atlet O2SN
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kinerja BUMD, Perusahaan Tidak Sehat Terancam Dibubarkan
-
Berita.Headline
Peresmian Pondok Pesantren Rafah: Pemkab Bogor Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri Ajak Sinergi Membangun Bogor
-
Berita.Headline
HJB ke-542 DPRD Kabupaten Bogor Anugerahkan Penghargaan Istimewa untuk Tokoh Inspiratif
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Bekasi, Depok, dan Bogor Minggu 21 April 2024: Sebagian Wilayah Cerah Berawan Namun Waspadai Potensi Hujan Petir