DETAKBOGOR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menata ulang kepemilikan tanah di sepanjang sempadan sungai.
Dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Depok pada Selasa (11/3), Dedi Mulyadi menyampaikan, tanah di kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai aset negara dan dikelola oleh Bale Besar Sungai.
Dedi Mulyadi menjelaskan mengungkapkan, selama puluhan tahun banyak lahan di sempadan sungai dikuasai masyarakat tanpa kepastian hukum yang jelas.
Untuk itu, kata Dedi, pemerintah akan menerbitkan sertifikat tanah atas nama Bale Besar Sungai.
“Kami akan memastikan bahwa tanah di sepanjang sempadan sungai menjadi aset negara. Jika Kementerian Sumber Daya Air (BWSS) tidak memiliki anggaran untuk pengukuran, pemerintah provinsi siap menanggung biayanya,” ujar Dedi Mulyadi.
Langkah Hukum untuk Sertifikat yang Tidak Sah
Selain menetapkan tanah sempadan sungai sebagai aset negara, Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap sertifikat tanah yang telah terbit akan dikaji ulang.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penerbitannya, maka sertifikat yang tidak sah akan dibatalkan.
Namun, jika kepemilikannya sah, pemerintah akan melakukan pengadaan tanah dengan kompensasi yang sesuai.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi ekosistem sungai, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan tata ruang yang tertata baik,” jelasnya.
Dukungan Lintas Sektor untuk Pengelolaan Sungai
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik dalam upaya penataan ulang sempadan sungai di Jawa Barat.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap tidak ada lagi klaim ilegal atau pembangunan sembarangan di kawasan bibir sungai, sehingga ekosistem dapat terjaga dan tata ruang di Jawa Barat semakin tertata dengan baik.***
Tags: aset negara, Dedi Mulyadi, ekosistem sungai, Gubernur Jawa Barat, Investasi, pengelolaan lingkungan, sempadan sungai, Sertifikat Tanah, tata ruang
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso Cucurak Bareng Sesepuh Wartawan
-
Berita.Headline
SPMB 2025 di Bogor Wajib Bebas KKN, Sekda Ajat: Pendidikan Harus Berintegritas!
-
Berita.Headline
PSSI Askab Bogor Siapkan Wakil Piala Suratin Lewat BJL Grassroot 2025
-
Berita.Headline
Luncurkan Buku ‘Emansipasi’, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Dorong Transparansi dan Penguatan Dewan
-
Berita.Headline
Bantah Ada Calon Sekda Titipan, ini Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Gunakan Gaji Terakhir Sebagai Ketua DPRD untuk Berangkatkan Pegawai Umrah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Terobosan Baru! Pj Bupati Bogor Teken MoU dengan PT KAI di Atas Kereta Api
-
Berita.Headline
PSSI Askab Bogor Siapkan Wakil Piala Suratin Lewat BJL Grassroot 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Desak Pemkab Segera Renovasi SDN Kalongsawah 01 Pasca Kebakaran
-
Berita.Headline
Pemdes Purwasari Sukses Kelola Dana Desa untuk Irigasi, Wabup Bogor: Tepat Sasaran!
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Dorong Swasembada Pangan
-
Berita
Gempa M 2,2 Guncang Bogor Kamis Pagi