DETAKBOGOR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menata ulang kepemilikan tanah di sepanjang sempadan sungai.
Dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Depok pada Selasa (11/3), Dedi Mulyadi menyampaikan, tanah di kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai aset negara dan dikelola oleh Bale Besar Sungai.
Dedi Mulyadi menjelaskan mengungkapkan, selama puluhan tahun banyak lahan di sempadan sungai dikuasai masyarakat tanpa kepastian hukum yang jelas.
Untuk itu, kata Dedi, pemerintah akan menerbitkan sertifikat tanah atas nama Bale Besar Sungai.
“Kami akan memastikan bahwa tanah di sepanjang sempadan sungai menjadi aset negara. Jika Kementerian Sumber Daya Air (BWSS) tidak memiliki anggaran untuk pengukuran, pemerintah provinsi siap menanggung biayanya,” ujar Dedi Mulyadi.
Langkah Hukum untuk Sertifikat yang Tidak Sah
Selain menetapkan tanah sempadan sungai sebagai aset negara, Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap sertifikat tanah yang telah terbit akan dikaji ulang.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penerbitannya, maka sertifikat yang tidak sah akan dibatalkan.
Namun, jika kepemilikannya sah, pemerintah akan melakukan pengadaan tanah dengan kompensasi yang sesuai.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi ekosistem sungai, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan tata ruang yang tertata baik,” jelasnya.
Dukungan Lintas Sektor untuk Pengelolaan Sungai
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik dalam upaya penataan ulang sempadan sungai di Jawa Barat.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap tidak ada lagi klaim ilegal atau pembangunan sembarangan di kawasan bibir sungai, sehingga ekosistem dapat terjaga dan tata ruang di Jawa Barat semakin tertata dengan baik.***
Tags: aset negara, Dedi Mulyadi, ekosistem sungai, Gubernur Jawa Barat, Investasi, pengelolaan lingkungan, sempadan sungai, Sertifikat Tanah, tata ruang
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kadispora Bogor Warning Keras, Organisasi Olahraga Tertib Gunakan Dana Hibah
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Bogor Hornbills Raih Gelar Juara IBL GoPay 2026
-
Berita.Headline.politik
Relawan ‘Terus’ Tancap Gas Menangkan Rudy Susmanto di Pilbup Bogor
-
Berita
368 Surat Suara Pilpres Rusak, KPU Kabupaten Bogor Ajukan Penggantian
-
Berita.Headline
Sering Terjadi Kebakaran Angkot, Polisi Bagikan Alat Pemadam Api di Kota Bogor
-
Berita.Headline
Resmikan Fasilitas Baru, Rudy Susmanto Komitmen Kembangkan RSUD RH Satibi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
PHRI Dorong Pariwisata Bogor Melesat, PAD Tembus Rp624 Miliar!
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Berkolaborasi dengan Dunia Usaha, Entaskan Kampung Kumuh Jadi Layak Huni
-
Headline.wisata
Cibinong Situ Plaza: Pesona Wisata Keluarga di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
DLH Bogor Segel Perusahaan Pencemar Lingkungan di Citeureup, Temukan Saluran Limbah Ilegal
-
Berita.Headline
132 Perwakilan NPCI Kabupaten Bogor Siap Meriahkan Kirab Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke 79






















