368 Surat Suara Pilpres Rusak, KPU Kabupaten Bogor Ajukan Penggantian

KPU Kabupaten BogorKetua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia

DETAK BOGOR – Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, mengungkapkan bahwa sebanyak 368 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres mengalami kerusakan

Pihak KPU Kabupaten Bogor sudah melaporkan kerusakan tersebut kepada KPU-RI untuk mendapatkan surat suara pengganti.

“Empat hari kemarin, total ada 368 surat suara Presiden-Wakil Presiden yang rusak, kini menunggu pergantian surat suara tersebut dari KPU-RI,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.

Selain itu, kata Adi Kurnia, terdapat juga surat suara rusak untuk DPD-RI, namun jumlahnya masih dalam proses rekapitulasi.

Baca Juga: Forum DPK KNPI Kabupaten Bogor Deklarasi Setuju Hasil Musdalub, Wahyudi Chaniago Diminta Membawa Perubahan

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara

Proses sortir dan lipat surat suara DPD-RI sedang berlangsung. Jumlah surat suara yang rusak baru akan diketahui pada malam hari nanti.

BACA JUGA:  Dua Pecatur Kabupaten Bogor Raih Prestasi di Kejuaraan Catur Internasional FIDE Rate

Adi Kurnia menjelaskan bahwa surat suara yang rusak umumnya bermasalah seperti cetakan tidak jelas, terbelah dua, kelebihan cetak, dan lainnya.

Pekerjaan Sortir dan Lipat Surat Suara DPR RI dan DPRD

Pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat, dan DPR-RI akan dilaksanakan besok. Mereka menargetkan penyelesaian dalam waktu 4 hari.

Baca Juga: Terus Bergerak Menangkan Prabowo Gibran, Rudy Susmanto Disambut Antusias Warga Karang Asem Barat Meski Hujan Gerimis

Jika ada surat suara yang rusak, baik dari DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat, maupun DPR-RI, akan direkap dan dilaporkan ke KPU-RI untuk mendapatkan pergantian.

BACA JUGA:  Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Bupati Bogor Pastikan Distribusi Surat Suara Berjalan Lancar

Keterlambatan Logistik

Muhammad Adi Kurnia menjelaskan bahwa hingga saat ini, dari total item logistik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), hanya surat sampul suara sah Presiden-Wakil Presiden yang belum tiba di Gudang KPU Kabupaten Bogor.

“Jumlah kebutuhan surat sampul suara sah tersebut mencapai 1,528 buah,” pungkasnya.

Baca Juga: Sinergi Kuat! Penyelesaian Pencemaran Sungai Cileungsi Dibahas Serius Pj Bupati Bogor dan Pj Walikota Bekasi

Kerusakan surat suara menjadi tugas yang harus diatasi dengan cepat. KPU Kabupaten Bogor telah melaporkan kerusakan tersebut, dan langkah-langkah selanjutnya dalam pengerjaan sortir dan lipat surat suara akan dilaksanakan dengan cermat untuk menjaga integritas pemilihan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya