CIBINONG | DetakBogor.Com – Upaya serius Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam membenahi persoalan lingkungan akhirnya mendapat payung hukum.
DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah dari Desa dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Cibinong, Selasa (16/12).
Kebijakan ini menjadi terobosan besar karena menempatkan desa sebagai garda terdepan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menetapkan persetujuan bersama terhadap Perda Pengelolaan Sampah dari Desa sebagai agenda utama.
Paripurna juga mengesahkan tata beracara Badan Kehormatan DPRD serta menyetujui perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, BUMD, hingga tokoh masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pengesahan Perda Pengelolaan Sampah dari Desa merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.
Melalui perda ini, pengelolaan sampah diarahkan dimulai dari hulu, yakni masyarakat di tingkat desa, melalui pemilahan dan pengolahan sejak sumbernya.
Dengan demikian, hanya sampah residu yang tidak dapat dikelola di desa yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, salah satunya TPAS Galuga.
Menurut Rudy, terobosan ini diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya volume dan karakteristik sampah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Perda baru tersebut sekaligus menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah agar sistem pengelolaan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan.
Selain pengesahan perda, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Kerja sama ini dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan sampah dari desa yang menjadi program unggulan Rudy Susmanto.
Menutup rapat paripurna, Rudy Susmanto mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi.
Ia menegaskan DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, sehat, aman, adil, dan makmur.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor, Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, Perda Pengelolaan Sampah Bogor, TPA Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses Regenerasi Atlet, FPTI Kabupaten Bogor Gelar Kejurkab Panjat Tebing 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Job Fair di Kabogor Fest, Sediakan 1.824 Lowongan Pekerjaan
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor, Jaro Ade Gaungkan Peningkatan Insentif Guru Ngaji di Ciseeng
-
Berita.Headline
Respons Cepat Pascabencana, Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Cipicung
-
Berita.Headline.politik
Kabupaten Bogor Butuh Pemimpin Berjiwa Inovasi: Rudy Susmanto Menjawab Tantangan Zaman
-
Berita.Headline
Cegah Kerawanan Sosial, Rudy Susmanto Minta Seluruh Elemen Aktifkan Siskamling
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Muda Lokal: Langkah Awal Pelti Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akuntabilitas, Pengelola Dana BOS Diberi Penyuluhan Hukum
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline
Dari Nikah Massal hingga Kursi Roda, Wabup Bogor Bagi Layanan Gratis untuk Warga Parung
-
Headline.Lifestyle
10 Rekomendasi Rumah Makan Sunda di Bogor Cocok Buat Cucurak Sambut Ramadhan Bareng Keluarga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Terpilih, Rudy Susmanto Dorong Solusi Permanen Atasi Kemacetan dan Kecelakaan di Parung Panjang






















