Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Berisi 1,16 Ton Tembakau Sintetis

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika dengan barang bukti lebih dari 1 ton tembakau sintetis (sinte) di kawasan perumahan elite Sentul, Babakan Madang.

Rudy Susmanto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika terbesar di Jawa Barat pada awal tahun 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini adalah wujud konkret Polres Bogor memerangi narkotika di Kabupaten Bogor. Bisa mengungkap satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah pencapaian luar biasa,” ujar Rudy.

BACA JUGA:  Momentum Hari Kartini, Rudy Susmanto Ajak Pemerintah Kabupaten Bogor Galakkan Program Pemberdayaan Perempuan

Rudy bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, turut memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (20/2).

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat pembakar khusus yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap.

“Terungkapnya kasus ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan terbesar di awal tahun ini. Ini adalah kado istimewa bagi kami. Forkopimda Kabupaten Bogor siap berkomitmen memerangi produksi dan peredaran narkotika,” tambah Rudy.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, barang bukti seberat 1,16 ton tembakau sintetis tersebut diamankan pada 17 Februari 2025 dari tersangka Arif Nugraha Saputra.

BACA JUGA:  119 Atlet Kabupaten Bogor Berprestasi Dikukuhkan dalam Pelatda PON Jabar 2024

“Jika dikonversikan, nilainya mencapai Rp 350 miliar. Namun, bukan soal nilai ekonominya, narkoba ini berpotensi merusak generasi bangsa hingga 5 juta penduduk jika berhasil beredar. Alhamdulillah, sebanyak 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor berhasil terselamatkan,” jelas Rio.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komandan Korem 061 Suryakencana, Kasdam III/Siliwangi, Komandan Lanud ATS, Kepala Puslabfor Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya