Roadshow Antikorupsi 2026 Sambangi Sukaraja, Pemkab Bogor Perkuat Pengawasan

DETAKBOGOR.COM – Roadshow Sosialisasi Antikorupsi 2026 menyambangi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat budaya antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Bogor tersebut melibatkan DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan, aparatur kecamatan, serta pemerintah desa.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Suwito Sutono Putro mengatakan, pemberantasan korupsi harus mengutamakan pencegahan dan edukasi.

“Inspektorat bukan kerjanya memeriksa saja. Polres dan Kejaksaan juga bukan hanya memeriksa. Kita bersama-sama memberikan edukasi untuk mengenali ruang-ruang yang berpotensi mengarah pada korupsi,” ujar Edi.

Pengawasan Antikorupsi Semakin Terbuka

Edi menjelaskan, sosialisasi antikorupsi penting untuk memperbarui pemahaman aparatur mengenai aturan dan integritas.

Menurutnya, pengawasan pemerintahan kini tidak hanya dilakukan lembaga berwenang.

Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan melalui media sosial dan layanan pengaduan.

Karena itu, aparatur kecamatan dan desa harus memahami aturan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Edi menilai kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat.

BACA :  Pemkab Bogor Tutup Produksi Miras PT Intitirta

Budaya antikorupsi, kata dia, harus dibangun secara berjenjang hingga tingkat desa.

Ia juga mendorong perluasan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai penggerak edukasi dan penguatan nilai integritas di lingkungan pemerintahan.

Sinergi Lintas Lembaga Cegah Korupsi

Edi menegaskan, pencegahan korupsi membutuhkan sinergi berbagai pihak. Kolaborasi melibatkan legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, pengawas internal, penyuluh antikorupsi, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendirian. Dibutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, pengawas internal pemerintah, penyuluh antikorupsi, pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Camat Sukaraja Rahmawati Aries mengatakan aparatur kecamatan dan desa menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Menurutnya, posisi tersebut membutuhkan integritas tinggi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah wadah edukasi dan pencegahan agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan tenang, aman dan terhindar dari potensi penyimpangan hukum,” ujar Rahmawati.

Ia berharap sosialisasi antikorupsi tidak menjadi kegiatan seremonial. Aparatur diminta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

BACA :  Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Drum Band Kota Bogor Bidik 3 Emas

Melalui Roadshow Sosialisasi Antikorupsi 2026, Pemkab Bogor berupaya memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat kecamatan hingga desa. Langkah ini diharapkan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya