DETAKBOGOR.COM – Warga Kabupaten Bogor kini dapat bernapas lega dengan hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka dengan berbagai keringanan yang menarik.
Dalam siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi, mengungkapkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dirancang untuk membantu masyarakat mengatasi beban pajak kendaraan.
“Selama periode pemutihan, warga akan mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan kedua, serta pembebasan tunggakan pokok pajak tahun ke-3, 4, 5, dan seterusnya,” jelas Yadi.
Selain itu, program ini juga memberikan diskon hingga 4 persen untuk pajak kendaraan bermotor.
Pengurangan pokok pajak diberikan dengan syarat tertentu, seperti pembayaran yang dilakukan dalam 30 hari setelah jatuh tempo akan mendapatkan potongan 2 persen, sementara pembayaran yang dilakukan lebih dari 30 hari hingga 180 hari setelah jatuh tempo akan mendapatkan diskon 4 persen.
Yadi menekankan bahwa program pemutihan ini bertujuan tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk mendorong tertib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Yadi pun mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut sebaik mungkin.
“Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” ujarnya menegaskan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajak mereka dengan cara yang lebih mudah dan hemat, sekaligus berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Bogor.***
Tags: Bapenda, Jawa Barat, Kabupaten Bogor, pajak kendaraan bermotor, Pemutihan Pajak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Apresiasi Pasar Murah Kadin Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pastikan Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan, Stok Beras Aman
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kompetisi Futsal KNPI Kabupaten Bogor Jadi Ajang Persatuan
-
Berita.Headline
Tugu Bola Plaza Selatan Stadion Pakansari Jadi Spot Foto Favorit Warga
-
Berita.Headline
Kadispora Bogor Warning Keras, Organisasi Olahraga Tertib Gunakan Dana Hibah
Rekomendasi lainnya
-
bisnis.Headline
Dulu Dijual Mahal, Bulan April ini Harga Oppo Reno 8 5G Turun Drastis Hingga 2 Jutaan
-
Headline.olahraga
Profil Dian Irawan: Pelatih Tim Porprov Kabupaten Bogor Pernah Menyabet Pemain Terbaik Piala Indonesia 2012
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pemkab Bogor dan Ahli Pertanian Bangun Ekosistem Modern
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sambut Program Kabupaten Kebangsaan dari BNPT
-
Berita.Headline
Plt Ketua PWI Jabar Realisasikan Program 100 Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Canangkan Program ‘Jumat Jantung Sehat’






















