Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor
Cibinong | DetakBogor.Com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP baru 2026 dengan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun kuat.
Ia menegaskan bahwa penyamaan persepsi aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar implementasi KUHP baru berjalan optimal tanpa salah tafsir.
“Kegiatan ini digelar agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dibanding aturan sebelumnya.
Potensi kesalahan interpretasi di lapangan harus dicegah melalui pemahaman komprehensif sejak dini.
Karena itu, kehadiran lengkap unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim, menjadi momentum penting dalam menyeragamkan pemahaman terhadap aturan baru tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergeseran pasal, tetapi pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional berbasis nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kesiapan internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah dipahami terkait regulasi yang akan berlaku.
“Kami berharap kesempatan ini menjadi ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026,” ujarnya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, KUHP baru, penegak hukum, sosialisasi hukum Bogor, UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga
-
Headline
Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor pada Hari Jadi Bogor ke-542, Senin 3 Juni 2024
-
Berita.Headline
Dukung Program Perumahan Prabowo, Sastra Winara Tekankan Pentingnya Hunian Sejahtera
-
Berita.Headline
Lepas Sambut Dandim 0621, Rudy Susmanto Minta TNI–Polri Perkuat Sinergi Bangun Daerah
-
Berita.bisnis.Headline
Rudy Susmanto Benahi Pasar Parung, Siapkan Lompatan Ekonomi Baru Bogor Utara
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Baru NPCI Kabupaten Bogor: Satuan Pelaksana Pendidikan Olahraga Disabilitas Terima 40 Siswa
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Badminton SOIna Kabupaten Bogor Raih 5 Medali di SOAP Badminton Competition 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pembangunan TPT RW 10 Metland Cileungsi: Wujud Nyata Perjuangan Aspirasi Masyarakat oleh Achmad Fathoni
-
Headline
Bansos PKH 2024 Siap Cair Lagi ke Rekening KKS Merah Putih Nominal Fantastis, Yuk Cek Penerima Bantuan Terbaru
-
Berita.Headline.olahraga
Skuad Bogor Istimewa Tekuk Kota Bogor, Amankan Puncak Klasemen Grup D Porprov Jabar 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Dua Pecatur Kabupaten Bogor Raih Prestasi di Kejuaraan Catur Internasional FIDE Rate
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RDTR Cibinong Timur
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Rencanakan Wisata Air Baru Setu Kabantenan dan Cikaret






















