Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor
Cibinong | DetakBogor.Com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP baru 2026 dengan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun kuat.
Ia menegaskan bahwa penyamaan persepsi aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar implementasi KUHP baru berjalan optimal tanpa salah tafsir.
“Kegiatan ini digelar agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dibanding aturan sebelumnya.
Potensi kesalahan interpretasi di lapangan harus dicegah melalui pemahaman komprehensif sejak dini.
Karena itu, kehadiran lengkap unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim, menjadi momentum penting dalam menyeragamkan pemahaman terhadap aturan baru tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergeseran pasal, tetapi pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional berbasis nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kesiapan internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah dipahami terkait regulasi yang akan berlaku.
“Kami berharap kesempatan ini menjadi ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026,” ujarnya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, KUHP baru, penegak hukum, sosialisasi hukum Bogor, UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga
-
Headline.hiburan
Daftar 10 Akun Sultan Free Fire FF Gratis Maret 2024: Login Facebook dan Google, Skin Langka dan Diamond
-
Headline
Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor pada Hari Jadi Bogor ke-542, Senin 3 Juni 2024
-
Berita.Headline
Pastikan Bebas Penyakit, Disnak Bogor Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Resmikan Gedung PSC 119, Perkuat Layanan Kesehatan Darurat 24 Jam Terpadu
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pisah Sambut Dandim 0621, Tegaskan Sinergi TNI–Pemda
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Aman
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
The Bulldozer Siap Berjuang di Liga 4 Jabar Seri 1, Targetkan Promosi ke Liga 3
-
Berita.Headline.politik
Suara Legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor Versi Real Count KPU RI Sementara, Gerindra Masih Unggul
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tinjau SMKN 1 Gunung Putri, Pastikan Proses Belajar Tetap Aman
-
Berita.Headline.olahraga
Judo Kota Bogor Borong Lima Medali, Juara Umum POPDA Jabar 2025!
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Dorong Cabor Lakukan Pembinaan Berkelanjutan
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Usulkan Lima Nama Bacabup dan Bacawabup ke DPW Jabar






















