Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor
Cibinong | DetakBogor.Com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP baru 2026 dengan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun kuat.
Ia menegaskan bahwa penyamaan persepsi aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar implementasi KUHP baru berjalan optimal tanpa salah tafsir.
“Kegiatan ini digelar agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dibanding aturan sebelumnya.
Potensi kesalahan interpretasi di lapangan harus dicegah melalui pemahaman komprehensif sejak dini.
Karena itu, kehadiran lengkap unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim, menjadi momentum penting dalam menyeragamkan pemahaman terhadap aturan baru tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergeseran pasal, tetapi pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional berbasis nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kesiapan internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah dipahami terkait regulasi yang akan berlaku.
“Kami berharap kesempatan ini menjadi ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026,” ujarnya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, KUHP baru, penegak hukum, sosialisasi hukum Bogor, UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen untuk Eksistensi Persikabo
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tinjau Pospam Mudik 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas
-
Berita.Headline
Ketua DPRD, Rudy Susmanto Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat atas Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Bogor ke Tanah Suci
-
Berita.Headline
Komunitas LNC Taklukkan Trek Gunung Salak, Unggah Kesadaran Lingkungan
-
Berita.Top News
Asmawa Tosepu Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, ini Tugas Pertama Dari Pj Gubernur Jabar
-
Berita.Headline
Sastra Winara Tegaskan Dukungan DPRD dalam Penguatan Command Center untuk Pelayanan Publik Digital
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tindak Lanjut MCP KPK, Rudy Susmanto: Ikhtiar Wujudkan Pemerintahan Bersih
-
Berita.Headline.olahraga
Panjat Tebing Jadi Cabor Baru Binaan UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Ketua TKD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Target Suara 70 Persen untuk Pasangan Prabowo-Gibran
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lakukan Langkah Strategis Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Akan Evaluasi Transportasi Angkutan Tambang Pasca Kecelakaan
-
Berita.Headline
Pastikan Bebas Penyakit, Disnak Bogor Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban






















