Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor
Cibinong | DetakBogor.Com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP baru 2026 dengan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun kuat.
Ia menegaskan bahwa penyamaan persepsi aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar implementasi KUHP baru berjalan optimal tanpa salah tafsir.
“Kegiatan ini digelar agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dibanding aturan sebelumnya.
Potensi kesalahan interpretasi di lapangan harus dicegah melalui pemahaman komprehensif sejak dini.
Karena itu, kehadiran lengkap unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim, menjadi momentum penting dalam menyeragamkan pemahaman terhadap aturan baru tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergeseran pasal, tetapi pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional berbasis nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kesiapan internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah dipahami terkait regulasi yang akan berlaku.
“Kami berharap kesempatan ini menjadi ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026,” ujarnya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, KUHP baru, penegak hukum, sosialisasi hukum Bogor, UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hari Bhayangkara ke-79: Lomba Mancing Polres Bogor Diserbu Warga
-
Berita.politik
KPU Umumkan Format Debat Capres Cawapres: Tema, Durasi, Hingga Jumlah Timses
-
Berita
Gempa M 2,2 Guncang Bogor Kamis Pagi
-
Berita.Headline
Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 Serap Aspirasi Konstituen di Kecamatan Babakan Madang
-
Berita.Headline
Kafilah MTQH Kabupaten Bogor Dilepas, Sekda Ajat: Lebih dari Sekadar Lomba, Ini Perjalanan Spiritual
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akuntabilitas, Pengelola Dana BOS Diberi Penyuluhan Hukum
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Ajak Warga Jonggol Pilih Pemimpin dengan Visi dan Misi Realistis
-
Berita.Headline.politik
Debat Pilpres 2024, ini Jadwal dan Tema Debat Cawapres Selanjutnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Hockey Kabupaten Bogor Lolos ke Porprov Jabar 2026, Siap Harumkan Nama Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
57 Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berkompetisi di Peparnas XVII 2024
-
Berita.Headline
Transjabodetabek Rute Blok M-Bogor Resmi Diluncurkan
-
Berita.Headline.politik
Bikin Sengsara Rakyat Miskin, Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Muhibi Minta Pj Bupati Bogor Segera Cabut Perbup 60 Tahun 2023






















