Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Periode 1 Tahun 2024

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode 1 tahun 2024 di Gedung Korpri, Cibinong, pada Kamis (12/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024, yang bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak terkait, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Puskesmas Kampung Manggis, TP PKK Kabupaten Bogor, Camat Dramaga, Kepala Desa Sinarsari, serta TP PKK Kecamatan Dramaga dan Desa Sinarsari. Selain itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor turut berpartisipasi dalam acara ini.

Diseminasi ini juga menghadirkan sejumlah ahli dari berbagai bidang, di antaranya dr. Ajeng Normala, SpOG, MM., FISQua dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Emilda, Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahmad Hisbullah A, MSi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Nurafni, S.Psi., M.Psi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

BACA JUGA:  Tata Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Pedagang Rest Area Gunung Mas

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Asep Fahrudin, yang mewakili Kepala DP3AP2KB, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, AKS telah dilaksanakan sebanyak lima kali di Kabupaten Bogor.

Audit ini dilakukan berdasarkan keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting nomor 463/0724-DP3AP2KB.

“Audit kasus stunting periode pertama dilaksanakan di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, dari Januari hingga Agustus dan hasilnya didesiminasikan hari ini,” jelas Asep.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menjelaskan bahwa Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor akan menyampaikan hasil audit periode 1, menganalisa rencana tindak lanjut, serta memandu diskusi tanya jawab dengan peserta untuk kemudian didokumentasikan sebagai bahan evaluasi.

BACA JUGA:  Lantik 4.044 PPPK, Pj Bupati Sampaikan Empat Hal Penting Tugas Pemerintah

“Kajian ini akan menjadi panduan dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Bogor, serta sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas AKS di masa mendatang,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya evaluasi atas kendala pelaksanaan AKS periode pertama serta penyusunan rencana pelaksanaan audit berikutnya.

Hasil dari evaluasi ini akan menentukan kecamatan yang dipilih untuk audit di tahun mendatang.

“Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran keluarga dalam mendukung akselerasi penurunan stunting, serta mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat demi mencapai Bogor new zero stunting di tahun 2024,” tutup Asep.

Dengan diseminasi ini, Pemkab Bogor berharap dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang lebih efektif dalam menurunkan angka stunting, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.***

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya