DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengajukan rancangan peraturan daearah (Raperda) perubahan badan hukum dua perusahaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Dua perusahaan daerah yang diusulkan untuk perubahan ini adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman dan Sayaga Wisata.
Usulan ini disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Juni.
Menindaklanjuti usulan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan badan hukum kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rudy menekankan pentingnya mengkaji urgensi perubahan tersebut dengan seksama.
“Kami akan menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor dan melihat urgensinya seperti apa. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pansus akan mengkaji secara mendalam perubahan dari status Perseroan Terbatas (PT) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Menurutnya, kajian ini akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memang diperlukan dan layak.
“Pansus ini tidak hanya akan membahas perubahan menjadi Perseroda, tapi juga akan mengevaluasi apakah perubahan ini pantas diterima atau tidak,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, tujuan dari pembentukan Pansus Raperda bukan semata-mata untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebaliknya, Pansus bertugas untuk mempertimbangkan manfaat dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Pansus tidak hanya bertugas untuk menyetujui Raperda. Kami pernah menolak usulan Ruislagh di Cibubur setelah melalui kajian yang mendalam. Hal serupa berlaku untuk pansus yang saat ini berjalan. Keputusan tidak selalu disetujui, karena kami mempertimbangkan seberapa pentingnya untuk masyarakat dan kepentingan Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat melakukan kajian yang objektif dan mendalam, demi memastikan setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perusahaan daerah, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Jadikan Sukajaya Tuan Rumah Peringatan Hardiknas 2024, Asmawa Tosepu: ASN harus siap ditempatkan di mana saja
-
Berita.Headline
NPCI Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Nasional, NPCI Banyumas Lakukan Studi Tiru
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Bekasi, Depok, dan Bogor Minggu 21 April 2024: Sebagian Wilayah Cerah Berawan Namun Waspadai Potensi Hujan Petir
-
Berita.Headline
Proyek Jalan Cikereteg-Pancawati Mangkrak, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Kepala Dinas PUPR
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gaet Pegiat Lingkungan, Bangun Hutan Kota Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Optimalkan Penataan Kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor Lakukan Konsolidasi dan Tea Walk di Gunung Mas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Target Juara Umum! Atlet NPCI Bogor Siap Ukir Prestasi di Peparpeda Jabar 2025
-
Berita.Headline
Edukasi Baru, Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Diresmikan
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Istimewa! Atlet PPOPM Siap Berlaga di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS
-
Berita.Headline
Kang Dechan Siap Buka Posko Aduan Jika Ijazah Siswa Masih Tertahan
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Raih 38 Medali di Peparpeda Jabar 2025, Peringkat Tiga Klasemen Akhir

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto:





















