DETAKBOGOR.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, menegaskan komitmennya untuk memastikan percepatan penyerahan ijazah bagi para lulusan di Jawa Barat.
Ia bahkan menyatakan kesiapan membuka posko aduan jika masih ada sekolah yang belum menyerahkan ijazah hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 3 Februari 2025.
“Alhamdulillah, ada respons positif dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Beberapa ijazah sudah bisa diambil, tetapi masih ada yang melapor kepada saya bahwa ijazahnya belum diterima,” kata Kang Dechan, sapaan akrab Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor itu, Minggu (26/1).
Dechan mengingatkan pihak sekolah untuk memastikan penyerahan ijazah kepada lulusan tepat waktu. Jika hal tersebut belum terealisasi, ia siap turun tangan.
“Jika sampai 3 Februari belum juga bisa diambil, segera kabari saya. Kami akan langsung berkomunikasi dengan kepala sekolah, cabang dinas, dan Dinas Pendidikan Provinsi,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang bertugas di Komisi V yang membidangi pendidikan, Kang Dechan menyatakan kebijakan percepatan ini harus dijalankan secara serius.
Ia juga berharap satuan pendidikan di bawah naungan Departemen Agama, seperti Madrasah Aliyah, turut mengikuti langkah positif ini.
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah
Kebijakan percepatan penyerahan ijazah ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.
Surat tersebut menginstruksikan semua sekolah untuk menyerahkan ijazah kepada lulusan tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah dengan alasan apapun.
Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.
Selain itu, sekolah diwajibkan mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah yang belum diterima kepada lulusan.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada ijazah yang belum diserahkan, sekolah wajib menyerahkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan setempat disertai berita acara.
Kepala cabang dinas kemudian akan menyerahkan ijazah langsung kepada lulusan yang berhak.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dalam surat edarannya mengingatkan pentingnya percepatan penyerahan ijazah ini.
“Kami meminta semua pihak melaksanakan kebijakan ini demi memastikan hak peserta didik terpenuhi,” tegas Wahyu.
Upaya Maksimal untuk Hak Siswa
Kang Dechan berharap dengan adanya instruksi tegas dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, tidak ada lagi siswa yang kesulitan mendapatkan ijazah.
“Saya akan terus memantau pelaksanaan ini. Jika ada kendala, saya siap membantu agar hak siswa tidak terabaikan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, diharapkan semua lulusan dapat segera menerima ijazah mereka tanpa hambatan, sehingga mereka bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan atau dunia kerja dengan lancar.***
Tags: Anggota DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, ijazah, Kang Dechan
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemerintah Bogor Raya Kebut PSEL, Tantangan TPA Galuga Dibahas Serius
-
Berita.Headline.olahraga
Ciray Ladies Juara Women Football Festival 2025, Feby Raih Best Player
-
Berita.Headline
Pemcam Cibinong Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Aksi Bersih-Bersih Monumen Tugu Perjuangan
-
Berita.Headline
Ketua PWI Pusat Kecam Keras Penganiayaan Wartawan di Bogor, Desak Polisi Segera Usut Kasus
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Bogor
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Sentul Menawarkan Wisata Hidden Gem, Oase Hijau untuk Pelarian Akhir Pekan Anda! Cuma 25 Menit dari Gerbang Tol
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
PDBI Kota Bogor Seleksi 28 Atlet untuk Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Motivasi Baru Atlet Dancesport Bogor: Lima Bintang Terima Insentif Khusus dari KONI
-
Berita.Headline
PDBI Kota Bogor Siap Gelar Konser Bersama Drum Band: Harmoni Menuju Prestasi di Alun-Alun Kota Bogor
-
Berita.olahraga
FCS Konsisten Ukir Prestasi, Sabet Tiga Gelar Juara di Liga AAFI Kabupaten Bogor 2025
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Selasa, 21 Mei 2024 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
-
Headline.Lifestyle
10 Ucapan Semangat Menyambut Ramadhan 2024 dan Maknanya






















