DETAK BOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor gencar melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban di berbagai peternakan dan lapak pedagang.
Pengecekan kesehatan hewan qurban ini bertujuan memastikan hewan qurban sehat dan bebas dari penyakit menular, serta mengantisipasi adanya kasus penyakit yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV), PMK, dan antraks yang kerap menyerang sapi dan kerbau.
Upaya Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban
Pengawasan kesehatan hewan qurban dimulai sejak H-30 hingga hari H Idul Adha dengan melibatkan seluruh tim dari Diskanak Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner, Hardy Herdiawan menjelaskan, tim kesehatan hewan Diskanak bersama tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) telah melakukan pemeriksaan intensif ke seluruh lapak hewan qurban di Kabupaten Bogor.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan qurban sehat, layak konsumsi, dan terbebas dari infeksi LSDV,” kata Hardy, Rabu (29/5).
Label Layak Qurban Sebagai Jaminan Kesehatan
Menurut Hardy Herdiawan, setiap hewan qurban yang lulus pemeriksaan akan diberi label atau stiker yang menandakan bahwa hewan tersebut layak dijual, layak untuk diqurbankan, dan layak konsumsi.
Label ini disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ) yang menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah melalui uji kesehatan oleh dokter hewan atau petugas Diskanak.
Masyarakat dihimbau untuk membeli hewan qurban yang telah diperiksa dan memiliki SKK HQ guna memastikan hewan yang dibeli sehat dan bebas penyakit menular.
Mulyadin, pengelola lapak hewan qurban di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor menyatakan, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi qurban di lapaknya, yang dipimpin oleh drh. Andris.
Sapi-sapi tersebut telah dipastikan sehat dan bebas dari penyakit menular serta diberi tanda atau barcode kuning dengan nomor karantina dan nomor daftar kesehatan.
Proses Karantina Sebelum Masuk Kabupaten Bogor
Sebelum tiba di Kabupaten Bogor, sapi-sapi qurban tersebut terlebih dahulu dikarantina di Kota Bima selama 14 hari, kemudian dikarantina kembali di Banyuwangi selama 14 hari.
Setelah melalui proses karantina yang ketat, sapi-sapi tersebut baru diizinkan masuk ke Kabupaten Bogor dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan hewan qurban di Kabupaten Bogor tetap sehat dan layak untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan aman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kesehatan hewan qurban demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.***
Tags: Hari Raya Idul Adha, Hewan Qurban, Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Proyek Jalan Cikereteg-Pancawati Mangkrak, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Kepala Dinas PUPR
-
Berita.Headline
Dukung dan Sukseskan Cycling de Jabar 2024, Jadi Bukti Komitmen Bank BJB Menggerakkan Ekonomi dan Pariwisata Jawa Barat
-
Berita.Headline
Dimulai Hari ini, Bupati Rudy Susmanto Tata Kawasan Puncak Lebih Bersih dan Tertib
-
Berita.Headline
Pembangunan TPT RW 10 Metland Cileungsi: Wujud Nyata Perjuangan Aspirasi Masyarakat oleh Achmad Fathoni
-
Berita.Headline.politik
Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Ambil Formulir Calon Kepala Daerah di DPC PPP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Festival Ternak dan Seni Ketangkasan Domba 2024, Dorong Sinergi Peternakan dan Pariwisata
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Program Desa Cantik Dicanangkan di Cigombong, Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Mantapkan Program Kerja dan Perluas Jaringan
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Ramai Jadi Perbincangan, Rudy Susmanto Layak dan Pantas Menjadi Bupati Bogor
-
Berita.Headline.Hukum
Dua Anggota PWI Kabupaten Bogor Laporkan YS ke Polres Bogor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siagakan Ratusan Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Fokus Cegah PMK
-
Berita.Headline.Lifestyle.wisata
Tour Malasari Halimun Salak 2025, Bupati Bogor Serahkan 442 Sepeda untuk Warga