DETAKBOGOR.COM – Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 mengenai jam operasional bagi truk tambang di Bogor menimbulkan perubahan signifikan.
Perbup ini, yang mulai berlaku hari ini, memberikan pengecualian bagi truk tambang dengan tonase di bawah 8 ton atau sumbu dua (Colt Diesel).
Batasan Jam Operasional yang Diperbarui
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, perubahan aturan tersebut memungkinkan truk tambang dengan tonase di bawah 8 ton atau sumbu dua (Colt Diesel) untuk tetap melintas.
Namun, batasan maksimal 8 ton diberlakukan bagi truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional baru, yakni antara pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Evaluasi dan Perubahan Kebijakan
Keputusan untuk mengubah kebijakan jam operasional truk tambang ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap uji coba dua bulan lalu.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembatasan waktu sebelumnya, yaitu dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, tidak berjalan efektif.
“Dalam rangka meningkatkan efisiensi, kami telah menghentikan uji coba tersebut,” jelas Dadang Kosasih, melansir rujukan media Rabu, 13 Maret 2024.
Penerapan Perbup 56 Tahun 2023
Sebelumnya, melalui Perbup 56 Tahun 2023, Pemkab Bogor telah menegaskan larangan bagi truk tambang dengan tonase besar beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Penerapan peraturan ini dimulai sejak hari ini, mengubah lanskap operasional truk tambang di wilayah tersebut.
“Penerapan Perbup 56 tahun 2023 telah dimulai. Truk tambang tidak diizinkan beroperasi dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB,” ujar Dadang Kosasih.***
Tags: jam operasional, Peraturan Bupati, Perbup 56 Tahun 2023, truk tambang
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Job Fair di Kabogor Fest, Sediakan 1.824 Lowongan Pekerjaan
-
Berita.Headline.olahraga
Galaxy Stars Bogor Raih Gelar Juara Umum Kejurkot Kedua Secara Beruntun
-
Berita.Headline
Aster Panglima TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan 2025 di Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Juara SPM Awards 2025, Sastra Winara: Kepemimpinan Rudy Susmanto Buktikan Komitmen Pelayanan Publik
-
Berita.Headline
Lindungi Anggota dan Staf dari DBD, Rudy Susmanto Perintahkan Fogging Kantor DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Hardiknas 2025, Bupati Rudy Susmanto Canangkan Cetak Biru Pendidikan Sekolah Percontohan Jadi Prioritas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Langkah Cepat Pemerintah Hadapi Ancaman Bencana
-
Berita.Headline
IPW: Refleksi HUT Polri Ke 78, Catatan Prestasi dan Tantangan
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Indramayu Tuan Rumah Peparda Jabar 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Kunjungan Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto, Dukung Persikabo Siap Tempur di Liga
-
Berita.Headline
Jadi Sponsorship HUT Kemerdekaan RI Ke-79, SanQua Pererat Hubungan dengan PWI Kabupaten Bogor
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Wisata Alam Curug Kondang Bogor, Tiket Masuk Rp 10 Ribu, Rasakan Sensasi Camping yang Menakjubkan

IST: Angkutan Tambang





















