DETAKBOGOR.COM – Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 mengenai jam operasional bagi truk tambang di Bogor menimbulkan perubahan signifikan.
Perbup ini, yang mulai berlaku hari ini, memberikan pengecualian bagi truk tambang dengan tonase di bawah 8 ton atau sumbu dua (Colt Diesel).
Batasan Jam Operasional yang Diperbarui
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, perubahan aturan tersebut memungkinkan truk tambang dengan tonase di bawah 8 ton atau sumbu dua (Colt Diesel) untuk tetap melintas.
Namun, batasan maksimal 8 ton diberlakukan bagi truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional baru, yakni antara pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Evaluasi dan Perubahan Kebijakan
Keputusan untuk mengubah kebijakan jam operasional truk tambang ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap uji coba dua bulan lalu.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembatasan waktu sebelumnya, yaitu dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, tidak berjalan efektif.
“Dalam rangka meningkatkan efisiensi, kami telah menghentikan uji coba tersebut,” jelas Dadang Kosasih, melansir rujukan media Rabu, 13 Maret 2024.
Penerapan Perbup 56 Tahun 2023
Sebelumnya, melalui Perbup 56 Tahun 2023, Pemkab Bogor telah menegaskan larangan bagi truk tambang dengan tonase besar beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Penerapan peraturan ini dimulai sejak hari ini, mengubah lanskap operasional truk tambang di wilayah tersebut.
“Penerapan Perbup 56 tahun 2023 telah dimulai. Truk tambang tidak diizinkan beroperasi dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB,” ujar Dadang Kosasih.***
Tags: jam operasional, Peraturan Bupati, Perbup 56 Tahun 2023, truk tambang
Baca Juga
-
Berita.Headline
Suryanto Putra Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Bogor di Lapangan Bola
-
Berita.Headline.politik
Sinergi untuk Perubahan! Relawan Bogor Istimewa Deklarasi Dukung Rudy Susmanto Menuju Kursi Bupati
-
Berita.Headline
Ketua FK-LO Kabupaten Bogor: Pj Bupati Asmawa Tosepu Enggan Berinteraksi dengan Ormas dan LSM
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Gelar Forkot 2025, Gaungkan Semangat Olahraga untuk Semua Kalangan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Perkuat Optimalisasi Infrastruktur Jalan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
PSSI Askab Bogor Siapkan Wakil Piala Suratin Lewat BJL Grassroot 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Wujudkan Aksesibilitas Transportasi Publik Hingga Daerah Terpencil
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Temukan Liburan Mewah di Sentul Bogor, Rekomendasi Villa dengan Private Pool
-
Berita.Headline
Inovasi VR Jelajah Halimun dari Desa Wisata Malasari Curi Perhatian di Sunda Karsa Fest 2025
-
Berita.Headline
Wabup Bogor Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB di Jawa Barat Bersama KPK
-
Headline.wisata
Pesona Situ Cikaret: Mengungkap Keindahan Alam dan Sejarahnya yang Memikat

IST: Angkutan Tambang





















