Kantong Parkir Truk Tambang Mulai Digunakan, Pj Bupati: Selanjutnya Penegakan Hukum

Kantong ParkirKantong Parkir Truk Tambang

DETAK BOGOR – Kantong parkir untuk angkutan tambang telah resmi dioperasionalkan mulai Rabu, 17 Januari 2024.

Mulai digunakannya kantong parkir tesebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam menanggulangi masalah angkutan tambang di wilayah Parung Panjang.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, kantong parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 1.000 truk tambang.

“Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai lebih dari 50 persen atau setara dengan 2,2 hektar, dengan kapasitas untuk menampung 750 kendaraan yang hampir rampung diselesaikan,” kata Asmawa.

Kantong parkir ini, kata Asmawa, dapat segera dimanfaatkan, dan minimal 50 truk tambang sudah dapat menggunakan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Tegas! Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Instruksikan Sistem Kerja Baru ASN

Hal ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Kabupaten Bogor, sejalan dengan penugasan dari Pj. Gubernur Provinsi Jabar kepada Pj. Bupati Bogor.

BACA JUGA:  Kampung Wisata Cinangneng Jadi Fokus APKASI: Potensi Baru Pariwisata Ciampea

Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan pemerhati, kantong parkir dapat dioperasikan sesuai target, yaitu akhir Januari.

“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” ungkap Asmawa.

Penagakan Hukum Truk Tambang

Asmawa menegaskan, langkah selanjutnya setelah menyelesaikan tahap awal pembangunan kantong parkir adalah memulai penegakan hukum.

Baca Juga: Tempat Nongkrong di Bogor Suasana Asik View Bagus Cocok Buat Santai Kongkow Bareng Teman

Ini akan melibatkan koordinasi dengan aparat di wilayah, termasuk stakeholder terkait baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten tetangga seperti Tangerang dan Banten.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Sambut Hangat Silaturahmi Bakal Calon Bupati Bogor Sulhajji Jompa

“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” jelas Asmawa Tosepu.

Asmawa menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan bersama-sama, terutama setelah kantong parkir selesai dibangun.

Ini akan menjadi solusi sementara, sambil mengejar solusi permanen melalui pembangunan jalan tambang. Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati, dan penegakan hukum akan dilakukan setelah fasilitas ini rampung.

Baca Juga: Respon Masukan Ketua DPRD, Pj Bupati Bogor Pastikan Kesehatan Petugas Pemilu Jadi Prioritas Utama

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepala desa, Camat Parung Panjang, Camat Tenjo, unsur Forkompimcam, dan pihak-pihak pengusaha yang telah membantu pemerintah dalam percepatan pemberian solusi sementara pembangunan kantong parkir truk tambang ini.(Zack)

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya