Ketua DPRD Sastra Winara: Raperda Adat dan LKPJ 2025 Bukti Komitmen Pro Rakyat

CIBINONG, Detakbogor.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat adat dan penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti komitmen legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sastra usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5), yang membahas sejumlah agenda strategis terkait arah pembangunan daerah.

Menurutnya, Raperda usul prakarsa DPRD tentang pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Bogor.

“Raperda ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan masyarakat adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak secara hukum,” ujar Sastra.

Selain itu, DPRD juga menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Rekomendasi LKPJ menjadi instrumen evaluasi agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sastra menambahkan, rapat paripurna tersebut juga menandai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga.

BACA :  Validasi PBI JK Diperketat, Pemkab Bogor Turun Langsung Cek Data Warga Non Aktif

Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan keputusan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Semua langkah ini kami arahkan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya