DETAKBOGOR.COM — Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD).
Sosialisasi Perbup BHPRD ini digelar secara virtual dari Command Center Cibinong pada Senin (24/2/2025), dan diikuti oleh seluruh Camat serta Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan BHPRD untuk mendukung pembangunan dan pendataan potensi pajak di tingkat desa.
Optimalisasi Pemanfaatan BHPRD untuk Peningkatan Pendapatan Desa
Dalam sambutannya, Jaro Ade menegaskan bahwa BHPRD memiliki peran strategis dalam mendorong pendataan potensi pajak desa.
Ia menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan lapangan yang akan diintegrasikan melalui aplikasi Lapor Pak milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Dana BHPRD diharapkan menjadi instrumen penting bagi Kepala Desa dalam menggali potensi pajak di wilayahnya. Semakin besar potensi yang teridentifikasi, semakin tinggi pula pendapatan BHPRD yang dapat diterima desa,” jelas Jaro Ade.
Selain itu, ia menyebutkan, pemanfaatan BHPRD juga dapat diarahkan untuk memperkuat aset desa, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah milik desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak desa sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset.
“BHPRD juga bisa digunakan untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan desa. Langkah ini bertujuan memperbaiki aset desa dan meringankan beban pajak yang harus ditanggung desa,” tambahnya.
Sekda Bogor Tekankan Pentingnya Implementasi Cepat BHPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Bupati Bogor untuk mempercepat implementasi Perbup terkait BHPRD.
Ia menjelaskan, peraturan ini telah lama dinantikan oleh para Kepala Desa untuk mendukung operasional dan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Bupati Bogor berharap dana BHPRD dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan kebutuhan administrasi lainnya. Dengan demikian, kelancaran administrasi di tingkat desa tidak akan terganggu,” ujar Ajat.
Meski tidak semua Kepala Desa dapat hadir dalam sosialisasi ini, Ajat memastikan bahwa para Camat dan Sekretaris Desa (Sekdes) akan segera melakukan tindak lanjut di tingkat kecamatan.
Sosialisasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terkait peraturan baru ini.
Dukungan Pemkab Bogor untuk Pengelolaan BHPRD yang Lebih Optimal
Ajat juga menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen Bupati Bogor untuk memastikan kebutuhan desa terpenuhi, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Melalui pengelolaan BHPRD yang optimal, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bogor dapat meningkatkan pendapatan dan memperkuat aset secara berkelanjutan.***
Tags: aplikasi Lapor Pak, Bappenda Kabupaten Bogor, BHPRD Kabupaten Bogor, pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan desa Bogor, pengelolaan aset desa, Peraturan Bupati Bogor Nomor 3 Tahun 2025, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade
Baca Juga
-
Berita.Headline
Junsam: HJB Ke-543 Jadi Cermin Semangat ‘Babarengan’ di Era Baru Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Sambut Ramadan 1446 H, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
-
Berita.Headline
Pj Sekda Lepas Keberangkatan 432 Calon Jamaah Haji Kloter 56 JKS
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Didukung Penuh Tokoh Masyarakat Bogor Barat
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Pencak Silat Tegar Beriman: Bangkitkan Warisan Budaya Lokal
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jelajahi Keindahan Destinasi Wisata Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Mahasiswa FH Ubhara Jaya Belajar Langsung Sistem Peradilan di Mahkamah Agung
-
Berita.Headline.olahraga
Puncak 2 Challenge: Kombinasi Olahraga dan Wisata
-
Berita.Headline
Festival Ternak dan Seni Ketangkasan Domba 2024, Dorong Sinergi Peternakan dan Pariwisata
-
Berita.Headline.Hukum
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri
-
Berita.Headline.politik
Jaro Ade Ungkap 10 Nama Calon Wakilnya di Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Senam Tera Meriahkan Forkot II 2025, Jadi Ajang Seleksi Menuju Forprov Jawa Barat






















