DETAKBOGOR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sinergitas percepatan penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Mercure Hotel Padang pada Rabu (21/2/24).
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan revisi Perda RTRW di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Dalam proses revisi RTRW Kabupaten Bogor, salah satu tahap kunci adalah persetujuan dengan DPRD.
Menurut Rudy, penyusunan dan penetapan RTRW menjadi acuan dalam rencana pembangunan daerah, pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang, dan dasar pemberian perizinan berusaha.
” Ini merujuk PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” tandasnya.
Rakornas dihadiri oleh Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto, narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Pemda dan DPRD.
Gunawan Eko Movianto menegaskan kewenangan Kemendagri dalam mengevaluasi Raperda RTRW dan mendorong sinergi antara Pemda dan DPRD untuk mempercepat proses penyusunan dan penetapan.
“Peraturan daerah merupakan salah satu produk hukum di daerah, dan tugas Kemendagri adalah melaksanakan pembinaan terhadap penyusunan kebijakan di daerah,” ujar Gunawan.
Narasumber Uke Muhammad Hussein dari Kementerian PPN/Bappenas menekankan peran penting RTRW dalam mewujudkan pembangunan nasional dan daerah.
“Diharapkan Pemda dapat mempercepat proses penyusunan RTRW untuk menjadi basis pemanfaatan lahan/ruang yang produktif dan berkelanjutan demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” kata Uke.
Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Farid Hidayat menjelaskan mekanisme penetapan Raperda RTRW berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
“Jika dalam 2 bulan Pemda dan DPRD belum mencapai kesepakatan substansi RTRW, maka kepala daerah dapat menetapkan Perda RTRW dalam waktu 1 bulan,” jelas Farid.
Jika tidak, Kementerian ATR/BPN akan menariknya menjadi Peraturan Menteri pada bulan keempat.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Hadapi Isu Tidak Harmonis Jelang Pilkada, Rudy Susmanto: Partai Gerindra Tetap Solid
-
Berita.Headline
Atlet Menembak NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Depok Cup 2025
-
Berita.Headline
IPB University Luncurkan Center of Excellence Program MBG
-
Berita.Headline
Didukung Pemegang Saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal
-
Berita.Headline.politik
Meriah dan Inspiratif! Kampanye Rudy Susmanto di Pilkada Bogor 2024 Selalu Curi Perhatian
-
Berita.Headline
Bachril Bakri Pimpin Panen Cabai, Bukti Komitmen Pemkab Bogor Dongkrak Ekonomi Pertanian
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Apresiasi Kegiatan Bogor Hujan Trail 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Sismanto: Sejalan Dengan Visi Bogor Sport and Tourism
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Terapkan Pakaian Dinas Baru ASN
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Revitalisasi Ruang Publik Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda
-
Berita.Headline
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Bogor 2025: Transportasi, Sampah, dan PAD Jadi Evaluasi
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani TBC, Puskesmas Jadi Garda Terdepan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tingkatkan Kapasitas SDM CSIRT untuk Keamanan Informasi





















