DETAK BOGOR – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kabupaten Bogor, Nay Nur’ain dan Chaerudin alias Ibenk, melaporkan seorang warga Desa Tlajung Udik berinisial YS ke Polres Bogor.
Laporan kedua anggota PWI Kabupaten Bogor ini diajukan atas tuduhan pencemaran nama baik yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tuduhan ini berawal dari pesan yang disebarkan YS melalui grup WhatsApp, di mana ia menuduh Nay dan Ibenk sebagai pendukung perusahaan bermasalah. Selain itu, Yadi juga diduga mengintervensi dan meminta penghapusan pemberitaan terkait perusahaan tersebut.
Dalam upaya melaporkan YS, Nay dan Ibenk didampingi oleh Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus, serta sejumlah jurnalis lainnya seperti Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi dan Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa. Mereka semua turut hadir di Polres Bogor untuk memberikan dukungan.
“Kami merasa keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Yadi. Apalagi, tuduhan tersebut disampaikan dengan nada mengancam dan menuduh kami sebagai pendukung pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan di grup WhatsApp,” ungkap Nay.
Nay juga menambahkan, selain menuduh pihaknya, YS juga menggunakan kata-kata yang tidak pantas, termasuk kata-kata kotor yang disebarkan secara luas, merugikan nama baik mereka.
“Saya sebenarnya tidak memiliki masalah pribadi dengan YS. Namun, dia telah melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan menyebarkannya, yang sangat merugikan nama baik kami,” jelas Nay, yang juga merupakan pemilik Aktualita.co.id.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum yang diambil oleh anggotanya. Menurutnya, tindakan YS sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi yang tidak dapat diterima.
“Kehadiran saya di sini untuk mendampingi Nay dan Ibenk sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dedi.
“Kami telah membuat laporan dan menyerahkan semua alat bukti yang ada. Dukungan dari PWI Kabupaten Bogor sangat penting agar masalah ini dapat diproses secara hukum,” tutupnya.***
Tags: PWI Kabupaten Bogor, UU ITE
Baca Juga
-
Berita.Headline
Cegah Kerawanan Sosial, Rudy Susmanto Minta Seluruh Elemen Aktifkan Siskamling
-
Berita.Headline.olahraga
Asnan AP Buka Seleksi Calon Atlet UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Jelang Libur Idul Adha
-
wisata.Headline
BREE Coffee & Kitchen: Cafe Aesthetic di Bogor yang Instagrammable
-
Headline
Rayakan Ulang Tahun ke-63, Bank BJB Hadirkan Festival Bojana 2024
-
Berita.Headline
Kembali Nahkodai KKGO Kabupaten Bogor, Dadang S.Pd Siap Bersinergi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Berita Pilihan
Penyebab Gempa Sumedang Terjawab, ini Analisis Ahli Geologi
-
Berita.Headline
Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Cadangan Beras 361 Ton untuk Jaminan Ketersediaan Pangan
-
Berita.Headline
Lebih Banyak Dampak Negatif, APDESI Cigombong Minta KEK Lido Dievaluasi
-
Berita.Headline
Bertepatan Hari Kartini 2025 Bupati Bogor Luncurkan Program ‘Bogor Ngamumule Indung’
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Venue Berkuda Pertama di Pakansari, Kolaborasi dengan Kavaleri Militer
-
Headline.wisata
Liburan Keluarga Tak Terlupakan, Bogor Menawarkan 11 Tempat Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi!