CIBINONG | Detak Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan proyek strategis daerah serta penanganan alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pelibatan KPK dibahas dalam kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026, yang digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/1).
Forum tersebut dihadiri jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, pimpinan perangkat daerah, hingga aparat pengawasan internal Pemkab Bogor.
Rudy Susmanto mengatakan, pendampingan KPK diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis dijalankan sesuai ketentuan hukum serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah program strategis. Ini merupakan evaluasi satu tahun pemerintahan kami sekaligus respons atas aduan masyarakat dan dinamika pemberitaan,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, salah satu fokus utama pengawasan bersama KPK adalah tata kelola pertambangan dan alih fungsi lahan, sektor yang kerap menjadi sorotan publik karena beririsan dengan persoalan lingkungan, sosial, dan hukum.
“Pembahasan terkait sektor pertambangan dan alih fungsi lahan dijadwalkan berlangsung selama dua hari agar dapat dikaji secara komprehensif,” katanya.
Selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek infrastruktur strategis, di antaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta program prioritas lain yang dinilai memiliki risiko tata kelola.
Rudy menegaskan, penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui KPK, tetapi juga melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Pendampingan ini juga dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor agar seluruh proses pembangunan berjalan terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, KPK mengapresiasi upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan Pemkab Bogor.
Berdasarkan evaluasi KPK, skor pengelolaan integritas Kabupaten Bogor pada tahun 2025 mencapai 73,8, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
“Hari ini kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 2025. Salah satu capaian positifnya adalah peningkatan skor pengelolaan integritas menjadi 73,8,” kata Bahtiar.
Meski mencatat peningkatan, KPK tetap menyoroti sejumlah area tata kelola yang menjadi perhatian secara nasional. Beberapa sektor yang dinilai masih rentan antara lain pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran.
Bahtiar menambahkan, dalam forum supervisi tersebut, Bupati Bogor menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan pada tahun 2026.
KPK menilai komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Terkait sektor pertambangan, Bahtiar menegaskan bahwa persoalan yang muncul bersifat lintas kewenangan dan memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“KPK akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah provinsi, Kejaksaan, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila aktivitas pertambangan tetap berjalan, manfaat ekonominya harus diperhitungkan secara akurat, khususnya kontribusi terhadap pajak dan pendapatan daerah. Di sisi lain, dampak lingkungan perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan beban fiskal di kemudian hari.
KPK akan memfasilitasi koordinasi antarpemangku kepentingan, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan, serta mengawal tindak lanjut perbaikan tata kelola.
Pengawasan akan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk memastikan proyek strategis dan pengelolaan lahan di daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.***
Tags: alih fungsi lahan Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto, KPK awasi proyek strategis, Pemkab Bogor gandeng KPK, pencegahan korupsi daerah, pengawasan KPK daerah, proyek strategis Kabupaten Bogor, tata kelola pertambangan
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hakordia 2025: Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Deklarasi Anti Korupsi di CFD Cibinong
-
Berita.Headline.wisata
Seru! Wonderful Puncak 2024: Rest Area Gunung Mas Jadi Pusat Perhatian
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Siapkan Gunung Putri Jadi Desa Percontohan 2026, Ini Rencana Besarnya
-
Berita.Berita Pilihan
Penyebab Gempa Sumedang Terjawab, ini Analisis Ahli Geologi
-
Berita.bisnis.Headline
Investasi Kabupaten Bogor Dibuka Lebar, Ini Janji Bupati Rudy Susmanto kepada Investor
-
Berita.Headline
Kampung Wisata Cinangneng Jadi Fokus APKASI: Potensi Baru Pariwisata Ciampea
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital Nasional dari UGM
-
Berita.Headline
Jelang Idul Fitri Ketua DPRD Sastra Winara Bersama Bupati Bogor dan Forkopimda Tinjau Infrastruktur Terdampak Banjir
-
Berita.Headline
Pengurus Baru PWI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Jurnalisme Profesional
-
Berita.Headline
Pawai Ta’aruf Semarakkan Pembukaan MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua
-
Berita.Headline
Mahasiswa FH Ubhara Jaya Belajar Langsung Sistem Peradilan di Mahkamah Agung
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Matangkan Pemekaran Bogor Timur, Siapkan Calon Ibu Kota dan Pusat Ekonomi Baru




















