DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara resmi telah berhasil membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode baru.
Pembentukan AKD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kinerja legislatif dalam menjalankan fungsinya, baik dalam hal legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Meski proses pembentukan AKD sempat terjadi pembahasan yang cukup alot, hingga Sidang Paripurna pada Sabtu, 21 September 2024, sempat diskors. Namun, kesepakatan akhirnya tercapai setelah melalui diskusi panjang.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyatakan, dengan terbentuknya AKD ini pihaknya siap bekerja maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sastra Winara, mengumumkan bahwa mayoritas susunan AKD telah rampung, meski masih ada beberapa kendala terkait komposisi Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Menurut aturan, BKD harus terdiri dari tujuh anggota, sedangkan DPRD Kabupaten Bogor memiliki delapan fraksi, yang memicu tantangan dalam menyusun keanggotaan badan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan susunan AKD, namun terkait BKD, masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah provinsi untuk menemukan solusi terbaik,” jelas Sastra. Meski demikian, ia memastikan bahwa AKD lain sudah bisa segera berfungsi, sehingga tugas-tugas legislatif dapat segera dijalankan.
Sastra Winara menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki peran penting dalam menentukan struktur AKD yang akan membantu tugas-tugas dewan dalam berbagai bidang.
“Kami menyadari betapa pentingnya AKD dalam memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Dengan terbentuknya AKD yang solid, kami siap bekerja maksimal untuk memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara.
Lebih lanjut, Sastra menegaskan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis.
“Kami tidak akan bekerja sendiri, kerjasama antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyusunan program-program daerah, termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
DPRD Kabupaten Bogor melalui AKD yang baru terbentuk ini juga akan lebih aktif dalam mengawasi program-program pemerintah daerah, memastikan anggaran yang dikelola tepat sasaran dan program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Sastra Winara menutup pernyataannya dengan optimisme tinggi terhadap kinerja DPRD ke depan. “Kami semua di DPRD memiliki semangat yang sama, yaitu menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju dan sejahtera. Dengan kerjasama yang baik, kami yakin dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berikut susunan lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029:
Komisi I
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Muhammad Irvan Maulana
Wakil Ketua: Achmad Yaudin Sogir
Sekretaris: H. Ismail
Anggota: Andi Permana, H. Heri Aristandi, Amin Sugandi, H. Sulaeman, H. Usup, Irman Nurcahyan, Dede Suhendra, Egi Gunadhi Wibhawa, Rudi Sabana
Komisi II
Koordinator: H. Junaidi Syamsudin
Ketua: Ferry Roveo Checanova
Wakil Ketua: Nurunnisa Setiawan
Sekretaris: Santi Nur Sadiman
Anggota: Sarni, Heri Gunawan, Okke Fauzi, Sutisna, H. Irvan Baihaqi Tabrani, H. Sutoto, Sugara, Edwin Sumarga, Lukmanudin Ar Rasyid, Ade Senjaya, Candra Kusuma, Mu’ad Khalim
Komisi III
Koordinator: H. Wawan Hikal Kurdi
Ketua: Aan Triana Al Muharom
Wakil Ketua: Beben Suhendar
Sekretaris: Mohammad Hasani
Anggota: Arif Rochmawan, Riefky Pranata Hutama, H. Achmad Maulana, Nurodin Jaro Peloy, Fuad Al Ansori, Abdul Djalil, Robinton Sitorus, Fahirmal Fahim
Komisi IV
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: H. Wasto
Wakil Ketua: Ridwan Muhibi
Sekretaris: H. Ansori Setiawan
Anggota: Rudy Susmanto, Dr. H. Usep Nukliri, H. Ading Ahmad Nadzir, Siti Aisah, Hj. Nunur Nurhasdian, Ruhiyat Sujana, H. Slamet Mulyadi, H. Barkah, Azwar Anas
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Koordinator: H. Agus Salim
Ketua: Ade Senjaya
Wakil Ketua: Sarni
Badan Kehormatan DPRD (BKD)
Ketua: Lukmanudin Ar Rasyid
Dengan terbentuknya AKD, Sastra Winara yakin DPRD Kabupaten Bogor akan semakin efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, serta mampu mengawal program-program pemerintah daerah dengan baik. Sidang Paripurna ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kinerja legislatif yang maksimal dalam melayani masyarakat.***
Tags: AKD, Alat Kelengkapan DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sebanyak 30 Pejabat Administrator Pemkab Bogor Diberi Pelatihan Kepemimpinan
-
Berita.Headline.politik
Digitalisasi Desa: Strategi Rudy Susmanto-Jaro Ade Bangun Kabupaten Bogor Lebih Maju
-
Berita.Headline
BKD DPRD Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan, Lukmanudin Ar Rasyid Siap Tegakkan Etika Dewan
-
Berita.Headline
Jadi Sponsorship HUT Kemerdekaan RI Ke-79, SanQua Pererat Hubungan dengan PWI Kabupaten Bogor
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Twibbon Ucapan Menyambut Ramadhan 2024 Desain Terbaik, Bagikan di Status WA, Facebook, IG, TikTok
-
Headline.Berita Pilihan.Top News
Kisah Rudy Susmanto Diungkap Sang Ibu: Naik Vespa Butut dan Tidur di Kontrakan Beralaskan Koran
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cigombong, Pantau Stabilitas Harga Jelang Nataru
-
Berita.Headline
Kwartir Ranting Cibinong Gelar Raimuna 2024: Bersama Kolaborasi Membangun Negeri
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Sidak Dua Pusat Grosir di Cibinong, Pastikan Tak Ada Produk Mengandung Babi
-
Berita.Headline
Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Profesionalisme
-
Berita.Headline.olahraga
GSB Sapu Bersih Gelar Juara di Favorita Preanger Basketball League
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Wisata Alam Curug Kondang Bogor, Tiket Masuk Rp 10 Ribu, Rasakan Sensasi Camping yang Menakjubkan