DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025

Cibinong | Detak Bogor – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat paripurna untuk menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/9), dipimpin langsung Ketua DPRD Sastra Winara dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.

Selain pengesahan perubahan APBD 2025, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor juga membahas sejumlah agenda strategis. Di antaranya penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta Rencana Kerja DPRD tahun 2026.

Agenda juga mencakup laporan hasil reses, penutupan masa sidang III tahun 2024-2025, dan pembukaan masa sidang I tahun 2025-2026.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bupati Cup 2025, Sastra Winara: Ini Langkah Strategis Jaring Talenta Emas

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian agar program pembangunan di Kabupaten Bogor tetap berjalan efektif, efisien, dan sesuai prioritas. DPRD bersama Pemkab berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penganggaran,” ujar Sastra Winara.

Apresiasi Pemkab Bogor untuk DPRD Kabupaten Bogor

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas Raperda perubahan APBD 2025.

BACA JUGA:  Coffee Morning Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Pastikan APBD Tepat Sasaran

“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran mampu menutup defisit anggaran yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan perubahan APBD tahun 2025,” ungkap Jaro Ade.

Ia menegaskan, setelah disepakati dalam rapat paripurna, Raperda perubahan APBD 2025 akan melalui evaluasi gubernur dalam kurun waktu 15 hari kerja.

Arahan untuk Perangkat Daerah

Jaro Ade juga meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor segera menindaklanjuti hasil paripurna dengan melaksanakan program dan kegiatan sesuai kesepakatan.

“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai rencana,” pungkasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya