PASURUAN | DetakBogor.Com – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital serta transportasi online.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) 2025 yang digelar di Pasuruan, Kamis (18/9/2025).
Dalam forum bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline”, Siruaya menekankan bahwa kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan pekerja di era digital.
“Pekerja platform digital, termasuk pengemudi transportasi online, berhak mendapat perlindungan sosial agar tidak dirugikan oleh sistem kerja yang belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata bersama jajaran.
Siruaya menilai digitalisasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan program JKN, terutama untuk mencegah potensi kecurangan.
“Tahun 2024, beban JKN mencapai Rp170 triliun. Meski fraud secara persentase kecil, secara nominal nilainya besar. Karena itu, digitalisasi sangat vital,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara jaminan, bukan pemberi layanan kesehatan.
“Pelayanan ada di fasilitas kesehatan mitra kami. BPJS hanya memastikan jaminannya berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Siruaya menyoroti pentingnya kontribusi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang hingga kini masih surplus dalam menjaga keberlanjutan JKN.
Sementara itu, rasio klaim di segmen lain diprediksi tembus di atas 100% pada 2025. Meski begitu, dana jaminan sosial dipastikan aman hingga akhir tahun berkat cadangan surplus sebelumnya.
Sikap keberpihakannya terhadap pekerja juga ditunjukkan ketika membela hak buruh yang kerap dipersulit oleh fasilitas kesehatan.
Ia bahkan secara tegas mendukung perjuangan pengemudi ojek online agar diakui sebagai pekerja, bukan sekadar mitra.
“Kalau statusnya pekerja, mereka akan memperoleh kepastian hukum dan hak jaminan sosial penuh,” tegasnya.
Di penghujung diskusi, Siruaya membuka ruang bagi masukan dari serikat pekerja untuk penyempurnaan program JKN.
“Saya siap menerima kritik demi perbaikan layanan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.***
Tags: BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional, pekerja digital, Siruaya Utamawan, transportasi online
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Multistakeholder untuk Percepat Penurunan Kemiskinan dan Stunting
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Apresiasi Kinerja PPID dalam Peningkatan Pelayanan Informasi Publik
-
Berita.Headline
DLH Kabupaten Bogor Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan di Kecamatan Gunung Putri
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bahas Solusi Pengelolaan Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari, Wabup Jaro Ade Tekankan Kelestarian dan Infrastruktur
-
Berita.Headline.olahraga
Sepakbola Putri: Srikandi Bogor Istimewa Hancurkan Kota Bekasi 4-0 di BK Porprov Jabar 2025
-
Berita.Headline
Inovasi RSUD Bakti Pajajaran Diapresiasi, Sekda: Predikat WBK Itu Bonus
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC Targetkan Tiket Liga 3 Nusantara Musim Depan
-
Berita.Headline.olahraga
Dukungan Penuh Dedie A Rachim, KONI Kota Bogor Optimis Lampaui Target Emas di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Ahmad Azwari Ditunjuk Sebagai Koordinator Tenis Meja SOIna Jawa Barat
-
Berita.Headline.olahraga
IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas Porprov, Bonus Liburan Singapura Menanti
-
Berita.Headline
Sambut Bachril Bakri, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Sinergi Pj Bupati Jelang Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Cari Talenta Terbaik, Seleksi Jabatan Pemkab Bogor Masuki Tahap Penentu






















