DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
Mahasiswa FH Ubhara Jaya Belajar Langsung Sistem Peradilan di Mahkamah Agung
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah Kunci Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Pusat
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal
-
Berita.Headline
Apel Kolaborasi di Monas: Sekda Bogor Ingatkan Jakarta Tak Bisa Sendiri Atasi Macet
-
Berita.Headline
Ketua PWI Pusat Kecam Keras Penganiayaan Wartawan di Bogor, Desak Polisi Segera Usut Kasus
-
Berita.Headline
Prabowo Subianto Salat Idul Fitri di Hambalang, Suasana Haru dan Kebahagiaan Bersama Jamaah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Optimalkan Kenyamanan: Pemkab Bogor Tingkatkan PJU dan Fasilitas di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Tinjau Progres Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah di Megamendung
-
Berita.Headline
Hadapi Perubahan Iklim, Rudy Susmanto Terbitkan Instruksi Satu Hektar Hutan Kota Setiap Kecamatan
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Target 100 Emas, 596 Atlet Jalani Tes Fisik Ketat Jelang Porprov Jabar
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Terima Kunjungan Pangdam III Siliwangi, KKMP Pakansari Siap Diresmikan
-
Berita
Ketua DPRD Kabupaten Bogor dukung Pj Bupati Tuntaskan Polemik Jalan Tambang

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Raperda Perseroda





















