DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
Edukasi Baru, Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Diresmikan
-
Berita.Headline
Bawaslu Kabupaten Bogor Ungkap 10 PPK Melanggar Etika dalam Pemilu 2024: Peringatan bagi Proses Pilkada Mendatang
-
Berita.Headline
Tebar Benih Ikan di Cibinong Situ Plaza, Pemkab Bogor Dorong Ketahanan Pangan
-
Berita.Headline.olahraga
Komunitas LNC Basketball Berhasil Taklukkan Trek Menantang di Bogor
-
Berita.Headline.politik
Respon Keluhan Warga Pabuaran, Rudy Susmanto Bantu Renovasi Masjid dan Jalan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bahas Solusi Pengelolaan Wisata Gunung Bunder dan Gunung Sari, Wabup Jaro Ade Tekankan Kelestarian dan Infrastruktur
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Raker Kedua JJB: Evaluasi dan Strategi Baru Menuju Era Kepemimpinan Bogor 2025
-
Berita.Headline
Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Dapat Bantuan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
-
Headline.Lifestyle
10 Ucapan Semangat Menyambut Ramadhan 2024 dan Maknanya
-
Berita.Headline
KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan, Jingle, dan Maskot Pilkada 2024