DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Respon Keluhan Warga Pabuaran, Rudy Susmanto Bantu Renovasi Masjid dan Jalan
-
Berita.Headline
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Jalur Puncak Bogor Hari Ini: Sabtu, 18 Mei 2024
-
Headline
Bank BJB Hadirkan Promo Cashback BJB Foreign Exchange, Transaksi di BJB TIP FX Bisa Dapat Cashback Menarik
-
Berita.Headline
Bazar Murah Ramadhan Disdagin Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat
-
Headline.Lifestyle
Yo Sobat Muda Bogor Upgrade Skill, Kartu Prakerja Gelombang 67 Udah Dibuka
-
Berita.Headline
Presiden Jokowi Minta Prabowo-Gibran Mempersiapkan Diri, Langsung Bekerja Setelah Dilantik
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Tim Hukum dan Advokasi PKS Nilai Golkar Tidak Serius Ajukan Gugatan di MK
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Siap Bangkit di Raker ke-7: Momentum Sejarah Kebersamaan Jurnalis
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Ramai Jadi Perbincangan, Rudy Susmanto Layak dan Pantas Menjadi Bupati Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Tenis Meja SOD NPCI Kabupaten Bogor Borong Medali di Kejuaraan Jawa Barat 2024
-
Berita.Headline.politik
Kabupaten Bogor Butuh Pemimpin Berjiwa Inovasi: Rudy Susmanto Menjawab Tantangan Zaman
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Dorong Talenta Olahraga Difabel Lewat Coaching Clinic Dance Sport