DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Headline.wisata
Tempat Glamping Seru di Hutan Pinus Ciputri Bogor, Dikelilingi Lima Curug Indah yang Bikin Betah
-
Berita.Headline
Peringatan Nuzulul Quran 1445 H: ini Pesan Inspiratif Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Batal Pensiun
-
Berita.Headline.Hukum
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Berisi 1,16 Ton Tembakau Sintetis
-
Berita.Headline
KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan, Jingle, dan Maskot Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Perkokoh Kinerja Digital
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Kabupaten Bogor Meriahkan Festival Catur 2024: Harapan Lahirnya Pecatur Juara Dunia
-
Berita.Headline.olahraga
Antusiasme Membludak, 300 Peserta Siap Berlaga di BKF Championship 2024
-
Berita.Headline
Lokasinya Strategis, ini Jadwal dan Persyaratan Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 25 Mei 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Targetkan 30 Desa Mandiri di Tahun 2025
-
Berita.Headline
Sering Terjadi Kebakaran Angkot, Polisi Bagikan Alat Pemadam Api di Kota Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Panahan Indonesia Menanti Hasil Final World Quota Tournament untuk Olimpiade Paris 2024