DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor ini membahas tiga agenda utama: penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mewakili Pj Bupati Bogor, memberikan gambaran singkat mengenai perubahan APBD 2024.
Ia menjelaskan, target pendapatan daerah yang awalnya diperkirakan sebesar Rp 9 Triliun 607 Miliar, telah direvisi menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar. Revisi ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah mengawal dan membahas secara mendalam substansi Raperda mengenai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman serta Raperda tentang Perseroda Sayaga Wisata.
Ia menekankan kedua Raperda ini telah disusun dengan memerhatikan pokok materi yang meliputi bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Menurut Suryanto Putra, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Raperda tentang Sayaga Wisata diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.
“Harapan kami, melalui kedua Raperda ini, akan tercipta sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor,” tandas Suryanto Putra.
Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Nota Keuangan, perubahan APBD tahun anggaran 2024, Rapat Paripurna
Baca Juga
-
Berita.Headline
MinyaKita Disunat! Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Minta Disperdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Jaro Ade Sapa Warga Ciburuy, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Dorong UMKM
-
Berita
Ketua DPRD Kabupaten Bogor dukung Pj Bupati Tuntaskan Polemik Jalan Tambang
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor Rampung Pekan Depan
-
Berita.Headline
Pasca Kebakaran Pasar Ciampea Baru, Ketua DPRD Rudy Susmanto Serukan Solusi Cepat dari Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Gebyar Gotong Royong Berhadiah Umroh, Catat Tempat dan Tanggalnya
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Canangkan Program ‘Jumat Jantung Sehat’
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Persiapkan Penertiban Bangunan Liar Tahap Dua Kawasan Puncak Tahap Dua
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja 2024 Bahas Program Strategis
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Sinergi untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan
-
Berita.Headline
Apkasi Otonomi Expo 2025: Rudy Susmanto Serap Arahan Presiden, Fokus Bangun Bogor dari Desa
-
Berita.Headline.olahraga
Peparpeda Jabar 2025: NPCI Bogor Pasang Target Tinggi 18 Medali Emas