DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor baru-baru ini memberikan apresiasi terhadap bantuan yang disalurkan kepada pondok pesantren di wilayahnya.
Bantuan pondok pesantren ini berasal dari Dinas dan instansi terkait, yang mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan program pendidikan.
Semua bentuk bantuan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan di pesantren-pesantren yang tersebar di daerah ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim mengungkapkan, bantuan yang diterima adalah wujud nyata dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang telah diberlakukan sejak tahun 2023.
Menurutnya, Perda ini sangat bermanfaat bagi sekitar 1.600 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bogor. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan santri dan tenaga pendidik, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
“Ketika Perda Pesantren disahkan pada 2023 dan terjadi kekeringan, saya langsung meminta agar dibuatkan 40 sumur bor untuk pesantren yang membutuhkan pasokan air,” ungkap KH Agus Salim dalam keterangan persnya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ia juga menjelaskan bagaimana proses penentuan pesantren yang paling membutuhkan dukungan. “Saya berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menentukan pesantren yang paling membutuhkan, dan alhamdulillah sekarang sudah ada 40 titik sumur bor yang telah terbangun,” imbuhnya dengan penuh rasa syukur.
Agus Salim menambahkan, keberadaan Perda ini membuka peluang bagi peningkatan fasilitas lainnya di pondok pesantren, tergantung pada kemampuan anggaran daerah.
“Dengan payung hukum yang sudah ada, kami bisa mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pesantren. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka berkembang lebih baik di masa depan,” jelasnya.
Perkembangan yang pesat di kalangan pondok pesantren di Kabupaten Bogor menjadi indikator peningkatan kualitas, baik dari segi fasilitas maupun program pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa pesantren kini semakin diminati oleh masyarakat sebagai alternatif pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, peran pesantren sebagai pusat pembelajaran yang penting di tengah masyarakat semakin menguat.
Dengan adanya Perda dan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan pondok pesantren dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, Pondok Pesantren
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Safari Politik Golkar ke DPC Demokrat, Ajak Kembali Berkoalisi untuk Kemenangan Jaro Ade di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Terapkan Pakaian Dinas Baru ASN
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Berikan Support dan Dukungan untuk Atlet Jelang PON Sumut-Aceh 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Didukung Penuh Stakeholder Olahraga, Kejurkab Panjat Tebing Bogor 2024 Jadi Istimewa
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Menuju Porprov Jabar 2026
-
Berita.Top News
Dinilai Memiliki Tiga Kelebihan, Jaro Ade Berharap Pj Bupati Bogor Bisa Selesaikan Masalah di Parung Panjang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Kecamatan Jasinga Raih Gelar Juara Umum Ajang MQK Pertama Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Gelar Family Gathering 2024 di Pantai Anyer 765 Peserta Hadir
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong BLK Ciptakan Program Konkret untuk Tekan Pengangguran
-
Lifestyle.Headline
Jadwal Imsakiyah Ramadan Minggu, 24 Maret 2024: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024
-
Headline.Berita Pilihan
RESMI! ini Besaran Uang Zakat Fitrah Untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Dikeluarkan Baznas Jabar