Digitalisasi Bansos: Kabupaten Bogor Jadi Proyek Percontohan Nasional

Jakarta| Detak Bogor – Kabupaten Bogor resmi dipilih sebagai daerah piloting digitalisasi bansos nasional pada 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memerangi kemiskinan sekaligus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem berbasis data digital.

Kebijakan digitalisasi bansos tersebut diumumkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial dan peran pemerintah daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2). Pemerintah menargetkan perluasan proyek percontohan ke 40 kabupaten/kota di Indonesia.

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menghadiri agenda tersebut.

Penunjukan Kabupaten Bogor sebagai lokasi piloting digitalisasi bansos dinilai strategis untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Dalam forum itu hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BACA JUGA:  Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Berjaya di Ajang Internasional, Tagline ‘Dari Karadenan Menuju Pentas Dunia’ Jadi Kenyataan

Ribka Haluk menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menekan potensi salah sasaran dalam distribusi bantuan sosial. Menurutnya, penyaluran bansos yang presisi sejalan dengan visi nasional pemberantasan kemiskinan.

“Kami harapkan dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujar Ribka.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menilai percepatan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech agar penyaluran bantuan semakin transparan dan berbasis data.

Ia menyebut sistem digital akan mengubah tata kelola pemerintahan karena memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan pemantauan data secara real time.

“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak angka yang sebenarnya,” kata Luhut.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, Persiapkan Kepemimpinan di Kabupaten Bogor

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, transformasi penyaluran bansos harus dimulai dari pembenahan data nasional.

Pemerintah menegaskan seluruh kebijakan sosial wajib berbasis data terbuka dan terverifikasi.

“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” ujarnya.

Ia menegaskan arahan Presiden agar seluruh kebijakan sosial berbasis evidence-based policy telah ditindaklanjuti melalui penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya rujukan nasional, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Menurut Mensos, keberhasilan transformasi digital bansos bergantung pada keterbukaan data dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah diminta meninggalkan ego sektoral demi menciptakan sistem bantuan sosial yang akurat dan berkeadilan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya