Di Balik Penutupan Tambang Rumpin–Parungpanjang: Antara Nafas Warga dan Kebijakan Pemerintah

OPINI

DETAKBOGOR – Debu jalanan yang biasanya beterbangan dari lalu lalang truk tambang kini mulai jarang terlihat di Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Namun di balik berkurangnya aktivitas itu, ada cerita lain yang tak kalah pekat: tentang dapur yang mulai dingin dan harapan yang menggantung.

Sejak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor, ribuan warga kehilangan sumber penghidupan utama mereka.

Bagi sebagian orang, tambang bukan sekadar pekerjaan melainkan satu-satunya cara bertahan hidup.

“Biasanya saya narik dump truck tiap hari, sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar seorang warga Parungpanjang, menggambarkan perubahan drastis yang ia alami dalam hitungan bulan.

Penutupan tambang dilakukan sebagai bagian dari penertiban yang difokuskan pada aspek legalitas dan dampak lingkungan. Namun kebijakan itu menghadirkan dilema.

Di satu sisi, kerusakan lingkungan memang menjadi persoalan lama. Di sisi lain, ketergantungan ekonomi warga terhadap tambang tak bisa dipungkiri.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya mengambil posisi penyeimbang.

BACA :  Rudy Susmanto Fokus Pulihkan Akses Pascabencana, 14 Jembatan Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Adha

Pemkab Bogor mendorong agar tambang yang telah memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi, dengan pengawasan yang lebih ketat.

Namun, harapan warga tak hanya soal dibukanya kembali tambang. Mereka juga menyoroti janji kompensasi dari Gubernur Jawa Barat.

Bantuan sebesar Rp3 juta per bulan bagi warga terdampak dinilai belum terealisasi secara optimal dan jauh dari harapan.

Bagi pemerintah daerah, persoalan ini bukan sekadar soal tambang, tetapi menyangkut stabilitas sosial.

Hilangnya pekerjaan memicu efek berantai, mulai dari meningkatnya utang warga, potensi kriminalitas, hingga anak-anak yang terancam putus sekolah.

“Yang kami butuhkan bukan sekadar penutupan, tapi solusi,” kata seorang tokoh masyarakat di Rumpin.

Aksi unjuk rasa pun menjadi cara warga menyuarakan kegelisahan. Mereka menuntut agar tambang legal dibuka kembali, sekaligus meminta kejelasan terkait bantuan yang dijanjikan pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan tambang ke depan tidak lagi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

BACA :  Ketua DPRD Sastra Winara Ucapkan Selamat Harlah ke-74 Kopassus, Apresiasi Dedikasi Prajurit

Polemik pun tak terelakkan. Perbedaan pendekatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi garis yang membelah kepentingan: antara menjaga alam dan menyelamatkan ekonomi warga.

Di tengah tarik-menarik kebijakan itu, masyarakat berada di posisi paling rentan. Mereka menunggu keputusan yang tak hanya tegas, tetapi juga berpihak.

Kini, Rumpin dan Parungpanjang seolah berada di persimpangan. Apakah tambang akan kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih tertata, atau justru berhenti selamanya dengan konsekuensi sosial yang harus ditanggung bersama.

Yang jelas, bagi warga, persoalan ini bukan sekadar kebijakan. Ini tentang hidup hari ini dan esok hari.***

Penulis: Zack

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya