DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap praktik pengemasan ulang (repackaging) minyak goreng bermerek MinyaKita secara ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasus ini mencuat setelah polisi membongkar pabrik yang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita sebelum dijual kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang berhasil mengungkap kasus ini. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen yang mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng bersubsidi,” ujar Rudy Susmanto, Senin (10/3/2025).
Modus Pengurangan Takaran Minyak Goreng Terbongkar
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka berinisial TRM yang membeli minyak curah dari berbagai daerah, seperti Tangerang dan Cakung.
Minyak tersebut kemudian dikemas ulang di Kampung Cijujung, Sukaraja, dengan label MinyaKita.
Namun, minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter (1.000 ml) justru dikurangi menjadi sekitar 750–800 ml tanpa perubahan harga.
Selain itu, kemasan yang digunakan tidak mencantumkan berat bersih yang sesuai dan menggunakan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.
“Seharusnya berat bersih yang diedarkan adalah satu liter, namun oleh tersangka dikurangi hingga hanya 750–800 ml. Ini tentu merugikan konsumen,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan menetapkan TRM sebagai tersangka utama.
Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.
Selain itu, TRM juga dikenai Pasal 160 juncto Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Lapangan Kerja. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Warga Lebih Waspada
Menanggapi kasus ini, Bupati Bogor mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng, terutama yang bermerek MinyaKita.
Rudy menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi peredaran produk pangan, guna memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat.***
Tags: Bupati Bogor, minyak goreng, MinyaKita, Polres Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Jalan dan Pospol di Bogor Abadikan Nama Jenderal Hoegeng dan Soebianto, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Lonjakan Arus Balik Lebaran 2024 di Jalur Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Sabtu dan Minggu, Waspadai Kemacetan
-
Berita.Headline.olahraga
Kabar Gembira! Cabor Dapat Usulkan Langsung Anggaran ke Pemkab Bogor Tanpa Melalui KONI
-
Berita.Headline.olahraga
Cibinong Raya Nusantara Sukses Gelar Turnamen Futsal Piala Kujang Pertama
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Cetak 45 Ribu SP2D Online, Tertinggi Nasional
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Sinergi Lintas Pemerintahan Kunci Sukses Pembangunan 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Persib Bandung Bergabung dalam Tim Pelatih Porprov Jabar 2026 Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Validasi PBI JK Diperketat, Pemkab Bogor Turun Langsung Cek Data Warga Non Aktif
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua Umum Perbasi Bogor Pimpin Rapat Perdana, Fokus Susun Program Kerja 2025
-
Berita.Headline
Kang Dechan Siap Buka Posko Aduan Jika Ijazah Siswa Masih Tertahan
-
Berita.Headline
Wabup Bogor Jaro Ade Tarawih Keliling di Megamendung, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Pembangunan
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Pengusutan Dugaan Pungli oleh Oknum Kades Minta THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Kawasan Puncak






















