DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Menuju Porprov Jabar 2026
-
Headline.wisata
Libur Sekolah Bikin Tambah Seru, ini Tempat Wisata Edukatif dan Rekreasi Berkualitas di Bogor
-
Berita.Headline
Bogor Jadi Prioritas Nasional, Bupati Bogor Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
-
Berita.Headline
Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-542, Kecamatan Sukaraja Gelar Lomba Nguseup dan Kreasi Isi Piringku B2SA
-
Berita.Headline.olahraga
Insan Olahraga Berprestasi Diganjar Bonus Pemkab Bogor
-
Headline.wisata
Tempat Glamping Seru di Hutan Pinus Ciputri Bogor, Dikelilingi Lima Curug Indah yang Bikin Betah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Raih Penghargaan dari TNI AD
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Wisata Alam Curug Kondang Bogor, Tiket Masuk Rp 10 Ribu, Rasakan Sensasi Camping yang Menakjubkan
-
Berita.Headline.olahraga
Stadion Mini Cibinong Siap Jadi Pusat Olahraga Multifungsi, ini Saran KONI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Minimnya Penerangan dan Kondisi Jalan Stadion Pakansari Jadi Sorotan Ketua DPRD Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Sambut Ramadan 1446 H, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
-
Berita.Headline.olahraga
Kejurkab Panjat Tebing Bogor 2024: Ajang Pembuktian Pembinaan dan Seleksi Atlet Menuju Kejurprov Jabar