DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Wisata Nirmala Ramai Dikunjungi, Jalan Mulus Era Rudy Susmanto Jadi Magnet Wisatawan
-
Berita.Hukum
Operasi Pengoplos Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Kadin
-
Berita.Headline.olahraga
Gordun Cisarua-Puncak Sukses Gelar Gobar Adventure di Trek Puncak Sunan Ibu Ciwidey
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 dari Udara, Pastikan Kelancaran Jalur Strategis
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Panahan Indonesia Akan Bertarung Keras di Final World Quota Tournament Demi Tiket Olimpiade Paris 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Invitasi Ortrad Bapopsi Cup 2025: 2.000 Siswa Siap Berlaga
-
Headline.politik
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Cicit Bupati Sumedang Pertama Dibesarkan di Barak Kopassus
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Tiga Tradisi Khas dan Unik Masyarakat Bogor Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Rudy Susmanto Perjuangkan Kesejahteraan Atlet Menuju ‘Bogor Kahiji’ di Porprov dan Peparda Jabar 2026
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Terima Aspirasi Serikat Buruh dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















