DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.Uncategorized
Pemkab Bogor Terima Hibah Skybridge Bojonggede dari BPTJ
-
Berita.Headline
Hadapi Perubahan Iklim, Rudy Susmanto Terbitkan Instruksi Satu Hektar Hutan Kota Setiap Kecamatan
-
Berita.Headline
Hari Guru Nasional, Pemkab Bogor Umumkan Kenaikan Insentif Honorer Mulai 2026
-
Berita.Headline
Tim IGA Sambangi Bogor, Inovasi NGUPAHAN hingga SiGardaMas Jadi Sorotan
-
Berita.Headline.olahraga
Rudy Susmanto: Bogorun 2026 Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Bogor
-
Berita.Headline
Dukung Petani Kecil, Rudy Susmanto Genjot Penataan Pasar Petani Garuda
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Galuga, Jaro Ade Tersentuh Hati: Kisah Arya, Bocah Pemulung yang Putus Sekolah
-
Headline.Lifestyle
Tempat Nongkrong di Bogor Suasana Asik View Bagus Cocok Buat Santai Kongkow Bareng Teman
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Sepakbola Porprov Kabupaten Bogor Bungkam Bandung Barat 6-0, Puncaki Klasemen Asprov Match Day
-
Berita.Headline
SKPD Baru di VIVO Mall Sukaraja, Bupati Bogor Resmikan Inovasi Pelayanan Publik
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Lebih Dingin dari Puncak Bogor, Pesona Alam di Taman Kopi Guntang: Tempat Wisata Baru di Pinggir Sungai
-
Berita.Headline
Car Free Night Jalur Puncak Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor Terapkan Penyekatan dan Pengalihan Arus

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















