Kabar Gembira! Cabor Dapat Usulkan Langsung Anggaran ke Pemkab Bogor Tanpa Melalui KONI

CaborKadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP

DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.

Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.

Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI  No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.

Dalam Pasal 36 Ayat 7  ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.

BACA JUGA:  RSUD Cibinong Berencana Bangun Gedung Baru 4 Lantai untuk Ruang IGD

Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk  pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui  KONI lagi.

Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada  3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.

” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar  Asnan AP,  Senin, 25 Maret 2024.

BACA JUGA:  Terus Bergerak Turunkan Angka Stunting di Cibinong, Kelurahan Harapan Jaya Beri Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Balita

Ia  mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.

Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara  langsung  dari Pemerintah Daerah.

” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD  dan bisa cair pada 2026,” terangnya

Asnan menuturkan,  Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya