DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Headline.Lifestyle
Resep Nasi Liwet Khas Sunda yang Sehat, Hidangan Lezat Munggahan Menyambut Bulan Ramadhan
-
Berita.Headline
Transformasi DKP Bogor: Sekda Ajat Dorong Revolusi Ketahanan Pangan di Era Digital
-
Berita.Headline.olahraga
Stadion Mini Cibinong Jadi Incaran Klub Liga 1 dan 2
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Sertifikat Huntap Wujud Kepastian Hukum bagi Warga Terdampak Bencana
-
Berita.Headline.olahraga
PPOPM Kabupaten Bogor Borong 10 Medali di Jakarta Athletics League 2026
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lepas 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Harum di Tanah Borneo, SOD NPCI Kabupaten Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
Berita.Headline
Bulog Cabang Dramaga Siapkan 8000 Ton Stok Beras Jelang Ramadhan
-
Berita.Headline
Pegiat Arung Jeram FAJI Kabupaten Bogor Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Gunung Putri dan Cileungsi
-
Berita.Headline
Tak Mau Warga Kesulitan Berobat, Bupati Bogor Blusukan ke Klinik Parung
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Ajak PPPK Bogor Jadi Pelayan Publik Berintegritas
-
Berita.Headline
Gebrakan Baru Bupati Bogor Rudy Susmanto, Genjot Pemerataan Pendidikan Hingga Pelosok Desa

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















