DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Dinsos Gelar Seminar Peranan Keluarga untuk Anak Istimewa
-
Berita.Headline
Rekayasa Lalu Lintas dan Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak
-
Berita.Headline
Stok Kosong, Harga Minyak Kita di Pasar Bogor Melebihi HET
-
Berita.Headline.politik
Digitalisasi Desa: Strategi Rudy Susmanto-Jaro Ade Bangun Kabupaten Bogor Lebih Maju
-
Berita.Headline.politik
Kemistri Spiritual, KH. Aim Zaimuddin Tegaskan Dukungan untuk Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Resmikan KURI Parung, Warga Bogor Kini Bisa Rawat Inap Tanpa Ribet
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bogor Barat Bersiap Jadi Kabupaten Baru, Pemkab Siapkan Anggaran Infrastruktur Mulai 2026
-
Berita.Headline
SPMB 2025 di Bogor Wajib Bebas KKN, Sekda Ajat: Pendidikan Harus Berintegritas!
-
Berita.Headline
Aster Panglima TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan 2025 di Bogor
-
Berita.Headline
Stok Kosong, Harga Minyak Kita di Pasar Bogor Melebihi HET
-
Berita.Headline
TPA Galuga Disulap Jadi PSEL, Bupati Bogor Gandeng Investor Teknologi Modern
-
Berita.Headline.olahraga
Pemkab Bogor Siapkan Bonus untuk 158 Insan Olahraga Berprestasi di PON dan Peparnas 2024

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















