DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Headline.wisata
Glamping Pinggir Sungai Murah di Sentul: Pengalaman Tak Terlupakan dengan Pemandangan Alam Indah dan Berkabut
-
Berita.Headline
Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor, Catat Peraturan Ganjil Genap Hari ini
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Perkokoh Kinerja Digital
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pesepak Bola Muda Fariz Ramadhan Bela Timnas U-15 di Gothia Cup 2024
-
Berita.Headline.politik
Menggema! Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
BJL 2024 Kembali Digelar, Program Unggulan Askab PSSI Bogor Bangkitkan Sepakbola Usia Dini
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Muda Lokal: Langkah Awal Pelti Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026
-
Headline
PUBLIKASI KEGIATAN PENYERAHAN BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS, LANJUT USIA DAN ANAK TERLANTAR
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Berkolaborasi dengan Dunia Usaha, Entaskan Kampung Kumuh Jadi Layak Huni
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Percepat Pembangunan SMPN 2 Rancabungur: Sekolah Baru Siap Berdiri 2025
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026