DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Inovasi RSUD Bakti Pajajaran Diapresiasi, Sekda: Predikat WBK Itu Bonus
-
Berita.Headline
Tim Medis Bogor Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatera, Bupati Rudy: Ini Tugas Kemanusiaan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Gelar Seminar Undang-undang Ramah Anak dalam Dunia Jurnalistik
-
Headline.Lifestyle
Primadona Kuliner Bogor, Martabak Air Mancur yang Melegenda, Awalnya Ternyata Dikenal Sebagai Hok Lo Pan
-
Berita.Headline
Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Dimanfaatkan Optimal, Pj Bupati Bogor Beri Ultimatum
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Turnamen Mobile Legends Piala Rudy Susmanto: Ajang Kompetisi E-Sport Anak Muda Bogor
-
Berita.Headline.politik
Membangun Peran Strategis Kaum Sarungan, Silaturahmi Ruhiyat Sujana Disambut Antusias Barisan Santri dan Kepala Kobong Pesantren
-
Berita.Headline
RSUD Cileungsi Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien untuk Tingkatkan Aksesibilitas Perawatan Medis
-
Berita.Headline
44 Tahun Mengalir: Perumda Tirta Kahuripan Bogor Siap Jadi Penyedia Layanan Air Minum Terbaik
-
Berita.Headline
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Gelar Gebyar Layanan Publik di 40 Kecamatan

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















