DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Baby Rio Lahir di Bogor, Panda Pertama Indonesia Cetak Sejarah Dunia
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Rumah dengan Sungai Mengalir di Dalamnya: Eksplorasi Hunian yang Unik dan Estetik
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Pimpin Penertiban Baliho Tanpa Izin di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Targetkan 30 Desa Mandiri di Tahun 2025
-
Berita.Headline
DLH Kabupaten Bogor Verifikasi Kampung Ramah Lingkungan di Kecamatan Gunung Putri
-
Berita.Headline.olahraga
POPWILDA Jabar 2026: Kota Bogor Hajar KBB 5-0, Peluang Juara Grup Kian Terbuka
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi Politik ke Partai Nasdem: DPD Golkar Bogor Daftarkan Jaro Ade sebagai Calon Bupati
-
Berita.Headline
Optimalkan Kenyamanan: Pemkab Bogor Tingkatkan PJU dan Fasilitas di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Aksi Heroik Petugas Damkar Bogor Kibarkan Merah Putih di Dinding Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
Sekolah Taruna Bangsa dan Kayuh Literasi Bangun Playground di TBM Sheeka Baca
-
Berita.Headline.olahraga
PSSI Askab Bogor Siapkan Piala Bupati Bogor 2025 Sebagai Ajang Bergengsi Antar Kecamatan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Kebut Penanganan Banjir Bogor Utara Melalui Normalisasi Sungai dan Irigasi

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















