CIBINONG | DetakBogor.Com – Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor kini memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus untuk Percepatan Pembangunan Pedesaan.
Kebijakan ini ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai upaya mempercepat pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.
Melalui Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor, Bupati Rudy menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari desa.
Infrastruktur pedesaan menjadi prioritas, namun tidak menutup kemungkinan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan menyeluruh di tingkat desa.
Dalam Perbup Bogor Nomor 48 Tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik.
Dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, pengelolaan sampah, hingga kegiatan sosial dan keagamaan, sebagai bagian dari percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa.
Sosialisasi Perbup tersebut digelar di Gedung Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (30/12).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Kodim Kota Depok, Polresta Depok, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mewakili arahan Bupati Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Zainal Ashari, menegaskan bahwa bantuan keuangan desa merupakan program strategis daerah yang harus dipahami dan dijalankan secara bertanggung jawab.
“Bantuan keuangan ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor dan disusun sebagai kebijakan daerah yang memiliki dasar hukum jelas, legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor bukan instrumen politik, melainkan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa agar pembangunan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Bogor mendorong desa memprioritaskan program non-infrastruktur, antara lain Program Satu Desa Satu Guru, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, penguatan kader Posyandu, pengembangan desa wisata, serta dukungan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Pemerintah desa juga diharapkan mendukung pelaksanaan program nasional, seperti Program Pangan Bergizi Gratis dan pengembangan Koperasi Desa atau Desa Merah Putih,” jelas Zainal.
Zainal menambahkan, kecamatan berperan strategis sebagai tim verifikasi bersama Tim Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TP3MD) serta fasilitator desa.
Untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan, Pemkab Bogor akan segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan teknis.
“Pengelolaan bantuan keuangan harus dilakukan secara disiplin dan bertanggung jawab. Desa yang tidak menyampaikan laporan akhir atau terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran tidak akan menerima bantuan keuangan pada tahun berikutnya, dan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan,” tegasnya.
Pendampingan dan pengawasan akan terus diperkuat melalui Inspektorat dengan pendekatan preventif.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor berharap Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.***
Tags: Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dana desa Bogor, pembangunan desa Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor, Perbup Bogor 48 Tahun 2025
Baca Juga
-
Berita.Headline
Solusi Blokade Jalan Parungpanjang, Pj Bupati Bogor dan Transporter Angkutan Tambang Capai 8 Kesepakatan
-
Berita.Headline
Pelantikan 120 Anggota Panwascam Kabupaten Bogor: Mewujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berintegritas
-
Berita.Headline.olahraga
Gowes Napak Tilas Bogor 64 Km, Ratusan Peserta Telusuri Jejak Sejarah HJB ke-544
-
Berita.Headline
Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari Raih Penghargaan Most Outstanding Women 2024
-
Berita.politik
Siswa SMA di Bogor Diminta Tidak Golput pada Pemilu 2024
-
Berita.Headline
Kembali Nahkodai KKGO Kabupaten Bogor, Dadang S.Pd Siap Bersinergi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Para Taekwondo NPCI Kabupaten Bogor Raih Prestasi Gemilang di Kejurnas Pancasila Cup 2025
-
Berita.Headline
Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung 1.000 Anak dari Keluarga Miskin
-
Berita.Headline
HUT TNGHS Ke-34 Tahun, Pemkab Bogor–Kemenhut Perkuat Sinergi Jaga Hutan
-
Headline.Lifestyle
Pascamasa: Menelusuri Keindahan Seni Rupa Indonesia di Galeri Nasional
-
Berita.Headline
Antisipasi Musim Liburan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Bersama Cegah Pungli di Destinasi Wisata Bogor
-
Berita.Headline
Bappenas Respon Positif Usulan Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan RSUD Parung






















