DETAKBOGOR.COM – Open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor telah dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Seleksi calon Sekda Kabupaten Bogor dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya praktik titipan. Pernyataan ini disampaikan oleh
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy menegaskan, seleksi calon Sekda Kabupaten Bogor dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya praktik titipan.
“Kami pastikan bahwa dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan. Informasi yang beredar saat ini mengenai hal tersebut adalah berita tidak benar atau hoaks,” tegas Rusliandy, Selasa (2/4/24).
Menurutnya, pelaksanaan seleksi jabatan Sekda mengacu pada Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Proses seleksi melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, di antaranya tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat. Seleksi ini dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.
“Calon yang akan terpilih adalah yang terbaik dari total pendaftar, berdasarkan asesmen, kompetensi manajerial, sosial kultural, uji gagasan, dan penulisan makalah. Panitia Seleksi memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Rusliandy menjelaskan, waktu pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekda telah dimulai sejak 19 Maret 2024 dan ditutup pada 2 April 2024.
Tahapan seleksi meliputi pengumuman seleksi administrasi pada 4 April 2024, asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024, dan pembuatan makalah pada 22 April 2024.
Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada 23 April 2024, diikuti oleh uji gagasan dan pengumuman akhir pada 24 dan 26 April 2024.
“Seluruh tahapan open bidding hingga pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui website. Asesmen dan kompetensi juga akan dilakukan dengan kerjasama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesor,” tambah Rusliandy.
Rusliandy juga menghimbau kepada para pejabat lingkup Pemkab Bogor agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar, terutama yang berasal dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pansel Jabatan Sekda Kabupaten Bogor.
“Kami berharap para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan yang ditentukan Pansel, serta mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi asesmen, uji gagasan, dan pembuatan makalah,” pungkasnya.***
Tags: BKPSDM, calon Sekda, Kabupaten Bogor, open bidding, Rusliandy
Baca Juga
-
bisnis.Headline
Pengamat Optimis Proyeksi Harga Bitcoin 2024 Menuju Puncak Kenaikan 500.000 Dollar AS
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 dari Udara, Pastikan Kelancaran Jalur Strategis
-
Berita.olahraga
Hebat! Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Ajang Badminton Internasional SOAP 2025
-
Berita.Headline
Arsip Pemkab Bogor Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik di Jawa Barat dari ANRI
-
Berita.Headline.olahraga
Forki Kabupaten Bogor Cetak Prestasi Fantastis, 20 Karateka Lolos Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Layanan SIM Keliling Polres Bogor Hari ini: Simak Cara Hemat Waktu dan Tak Perlu Antri Panjang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar Lawan Bahaya Narkoba
-
Headline.wisata
MUNASAIN Bogor: Wisata Edukasi yang Menawarkan Pengalaman Berbeda dari Kebun Raya Bogor
-
Berita.Headline
Raihan Opini WTP Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
-
Berita.Headline.olahraga
Kejutan! Ini Daftar Atlet NPCI Bogor yang Diguyur Bonus dari Pemkab Bogor
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Cegak Penyebaran DBD, Rudy Susmanto Imbau Pemkab Bogor Siapkan Antisipasi Pencegahan Dini
-
Headline.Berita Pilihan.Top News
Profile Lengkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Trah Bupati Pangeran Sugih yang Dinanti Rakyat

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy bantah ada calon Sekda titipan.




















