DETAKBOGOR.COM – Memasuki penghujung Januari 2025, masyarakat Indonesia mulai memeriksa jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah apakah tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 termasuk dalam kategori hari libur nasional atau cuti bersama? Berikut penjelasannya berdasarkan SKB tersebut:
1. Senin, 27 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
2. Selasa, 28 Januari 2025
Tanggal ini termasuk dalam Cuti Bersama untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Meskipun bukan hari libur nasional, cuti bersama ini berlaku untuk instansi pemerintah, sektor pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta.
Penetapan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu istirahat yang lebih panjang karena bertepatan dengan jeda antara dua hari libur nasional.
3. Rabu, 29 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang menandai pergantian tahun dalam kalender Tionghoa.
Penetapan ini mengacu pada keputusan yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan adanya cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan momen ini, penting untuk mencatat bahwa tanggal 25 dan 26 Januari adalah libur akhir pekan, tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Miraj, sementara tanggal 28 Januari merupakan cuti bersama, dan tanggal 29 Januari adalah perayaan Tahun Baru Imlek.
Informasi hari libur panjang selama 5 hari di akhir bulan Januari 2025 ini penting untuk direncanakan, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun aktivitas lainnya.***
Tags: cuti bersama, Januari 2025, Libur, SKB tiga menteri
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Perdana SOIna Kabupaten Bogor: Coaching Clinic Seven Side-A Football
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekan Inflasi Lewat Program GPM
-
Berita.Headline
Pembangunan TPT RW 10 Metland Cileungsi: Wujud Nyata Perjuangan Aspirasi Masyarakat oleh Achmad Fathoni
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Muda Lokal: Langkah Awal Pelti Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Festival Ternak dan Seni Ketangkasan Domba 2024, Dorong Sinergi Peternakan dan Pariwisata
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Para Taekwondo NPCI Kabupaten Bogor Raih Prestasi Gemilang di Kejurnas Pancasila Cup 2025
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Twibbon Ucapan Menyambut Ramadhan 2024 Desain Terbaik, Bagikan di Status WA, Facebook, IG, TikTok
-
Berita.Headline
Dukung Upaya Penegakan Hukum, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Puji Razia Miras Polres Bogor
-
Berita.Headline
Event Sepeda GPX 2024: Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Melintasi Tiga Gunung
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Para Pelaku Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif Melalui Ruang Berekspresi