DETAKBOGOR.COM – Memasuki penghujung Januari 2025, masyarakat Indonesia mulai memeriksa jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah apakah tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 termasuk dalam kategori hari libur nasional atau cuti bersama? Berikut penjelasannya berdasarkan SKB tersebut:
1. Senin, 27 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
2. Selasa, 28 Januari 2025
Tanggal ini termasuk dalam Cuti Bersama untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Meskipun bukan hari libur nasional, cuti bersama ini berlaku untuk instansi pemerintah, sektor pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta.
Penetapan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu istirahat yang lebih panjang karena bertepatan dengan jeda antara dua hari libur nasional.
3. Rabu, 29 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang menandai pergantian tahun dalam kalender Tionghoa.
Penetapan ini mengacu pada keputusan yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan adanya cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan momen ini, penting untuk mencatat bahwa tanggal 25 dan 26 Januari adalah libur akhir pekan, tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Miraj, sementara tanggal 28 Januari merupakan cuti bersama, dan tanggal 29 Januari adalah perayaan Tahun Baru Imlek.
Informasi hari libur panjang selama 5 hari di akhir bulan Januari 2025 ini penting untuk direncanakan, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun aktivitas lainnya.***
Tags: cuti bersama, Januari 2025, Libur, SKB tiga menteri
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Kabupaten Bogor Meriahkan Festival Catur 2024: Harapan Lahirnya Pecatur Juara Dunia
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
Pemerintah Izinkan WFH Bagi ASN Tanggal 16 dan 17 April, Perkuat Manajemen Arus Balik Lebaran
-
Berita.Headline.olahraga
121 Atlet PPOPM Siap Perkuat Bogor di Porprov Jabar 2026
-
Headline.Lifestyle
Serunya Ngabuburit di Cibinong, Bogor: Wisata Taman Hingga Stadion Pakansari
-
Headline.politik.Top News
Mengungkap Kelemahan Fungsi DPRD: Tantangan Besar yang Menghambat Efektivitas Legislasi!
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Pencak Silat Tegar Beriman: Bangkitkan Warisan Budaya Lokal
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bogor Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Para Pelaku Seni Budaya, dan Ekonomi Kreatif Melalui Ruang Berekspresi
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor TA 2023
-
Headline.Lifestyle
10 Rekomendasi Rumah Makan Sunda di Bogor Cocok Buat Cucurak Sambut Ramadhan Bareng Keluarga





















