TNGHS Kembangkan Jalur Ajisaka Gunung Salak Pendakian Berstandar Nasional

DETAKBOGOR.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama sejumlah pihak mendeklarasikan komitmen kolaborasi pengembangan Jalur Ajisaka Gunung Salak sebagai jalur pendakian berstandar nasional.

Deklarasi digelar di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Bogor, Selasa (23/6/2026).

Kolaborasi tersebut melibatkan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Komitmen ini menjadi langkah awal pengembangan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, berstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan dikelola secara kolaboratif.

Kegiatan itu juga masuk dalam rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.

Program Bedah Gunung mencakup penerapan standar pengelolaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan keselamatan pendaki, penyediaan sarana prasarana, hingga pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata alam berkelanjutan.

BACA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Puji Kinerja Pemkab Pertahankan Opini WTP dari BPK

Deklarasi ditandatangani Kepala Balai TNGHS, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, dan Direktur CV Siliwangi Adventure.

Penandatanganan disaksikan Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyusun standar operasional prosedur atau SOP pendakian, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengelola, melakukan audit dan penataan jalur, menerapkan digitalisasi layanan, serta menjalankan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Tahap awal tindak lanjut adalah audit Jalur Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia atau SNI 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung.

Audit akan dilakukan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai TNGHS, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, serta pihak terkait lainnya.

Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan Jalur Ajisaka. Penataan meliputi peningkatan keselamatan pendakian, pembangunan gapura, pos tiket, shelter, toilet, sarana informasi, hingga digitalisasi layanan dan pemantauan pendaki.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, mengatakan Program Bedah Gunung mendukung peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

BACA :  Budi Ratmono Juara Kejurda Gulat Jabar 2026, Kota Bogor Bidik Emas Porprov

“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kementerian Kehutanan mendukung pengembangan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan.

Sementara itu, Kepala Balai TNGHS, , menyebut deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Pengembangan wisata pendakian harus menghadirkan pengalaman yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan,” katanya.

Menurut Didid, kolaborasi lintas pihak diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pendakian Gunung Salak yang profesional, berstandar nasional, dan berkelanjutan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya