DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Rudy Susmanto Usulkan Pembangunan Jogging Track di Stadion Mini Persikabo
-
Berita.Headline
Hadapi Tantangan Stunting, Pj Bupati Bogor Minta Komitmen Penuh Semua Pihak
-
Headline.bisnis
Kenaikan Harga Bitcoin Memecahkan Rekor Baru, Tembus $72.000
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Kampung Babakan Rawahaur
-
Berita.Headline
Perkuat Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional
-
Berita.Headline
KORMI Wadahi Balap Liar Jadi Balap Lari, Bupati Bogor Beri Apresiasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Camat Cibinong Beri Apresiasi Atlet Disabilitas Berjaya di Piala Gubernur Jawa Barat 2024
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Ajak Warga Jonggol Pilih Pemimpin dengan Visi dan Misi Realistis
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto dan Pesan dari Langit Bogor: Menjaga Elang Jawa, Menjaga Kehidupan dan Menjaga Simbol Bangsa
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: HJB Run 2025 Bukan Sekadar Lomba, Tapi Wujud Persatuan Bogor
-
Berita.Headline
Terobosan Baru! Pj Bupati Bogor Teken MoU dengan PT KAI di Atas Kereta Api
-
Berita.Headline
Maybank Marathon 2024: AQUA Ajak Pelari Peduli Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat

Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak





















