DETAKBOGOR.COM – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, melakukan peninjauan mendalam ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungannya pada Jumat pagi ini, Asmawa Tosepu mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata yang ternyata beroperasi tanpa izin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap serangkaian surat peringatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Surat pertama dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024, yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024, menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PT. Jaswita Jabar.
Kemudian, surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor.
Dalam pernyataannya, Pj. Bupati Bogor menegaskan pihak PT. Jaswita Jabar telah berkomitmen untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung menghentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin. Pihak PT. Jaswita Jabar diharuskan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa Tosepu dengan tegas.
Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menegaskan, jika batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan PT. Jaswita Jabar belum juga melakukan pembongkaran, Pemkab Bogor akan mengambil alih eksekusi pembongkaran bangunan tersebut.
“Jika pada batas waktu yang ditentukan PT. Jaswita Jabar tidak membongkar bangunan tersebut, maka Pemkab Bogor akan melakukan eksekusi pembongkaran sendiri,” ungkapnya.
Dukungan terhadap tindakan tegas ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor, terutama dalam menangani berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tegas Bey Machmudin.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan semua aktivitas wisata berjalan sesuai dengan regulasi dan izin yang berlaku, serta memberikan contoh penting bagi pengelola usaha wisata lainnya di wilayah tersebut.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, objek wisata, Pj Bupati Bogor, PT. Jaswita Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sastra Winara Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bogor Tanam 1.000 Pohon di Gelora Pakansari
-
Berita.Headline
Shalat Subuh Keliling: Langkah Pj Bupati Bogor Perkuat Ukhuwah Islamiah
-
Berita.Headline.olahraga
Drama Grup D BK Porprov Jabar: Tim Sepakbola Kabupaten Bogor Puncaki Klasemen Usai Seri Lawan Depok
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Sinergi Bangun Indonesia
-
Berita
Pj Bupati Bogor Petakan Strategi Efektif Penanganan Polemik Truk Tambang di Parungpanjang
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor: Bendungan Cibeet Tak Hanya Atasi Banjir, tapi Juga Bawa Manfaat Luas bagi Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
SPMB 2025 di Bogor Wajib Bebas KKN, Sekda Ajat: Pendidikan Harus Berintegritas!
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Pasien Leukemia Hasbi Dapat Penanganan Medis Optimal
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Utama
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siapkan Sistem Zonasi, Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Efisien
-
Headline.Lifestyle
Mobil Sedan Mewah yang Dikira Mahal, Tapi Harganya Terjangkau: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Warga Bogor yang Dinamis
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Perkokoh Kinerja Digital

Tindakan Tegas Pj. Bupati Bogor: Hentikan Operasional dan Pembongkaran Objek Wisata Ilegal PT. Jaswita Jabar di Puncak





















