DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata dalam Rakor RKPD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika Siap Bawa Asdepamsi Menjawab Tantangan Air Bersih di Indonesia
-
Berita.Headline.olahraga
FORKOT II KORMI Kota Bogor 2025 Gelar Lomba Tonis, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Potensi Prestasi
-
Headline.politik
Ziarah ke Makam Mbah Onang Cimande, Jejak Leluhur Rudy Susmanto di Tanah Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Pordasi Dukung Penuh Rencana Bupati Bogor Bangun Fasilitas Berkuda di Pakansari
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Apresiasi Kontribusi Baznas Dalam Pembangunan
-
Berita.Headline
Unjuk Rasa Warga Cigombong: Tuntut Evaluasi dan Pencabutan Izin KEK Lido
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Hadiri Coaching Clinic ASN di Bandung, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih
-
Berita.Headline
Normalisasi Sungai Cikeas-Cileungsi Masuk Tahap Inventarisasi, Target Rampung Desember 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Pelatihan Young Athletes Dorong Inklusivitas Anak Usia Dini di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Menuju Era Digital: Sertifikat Tanah Analog Beralih ke Elektronik di Bogor