DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
HUT ke-80 Jawa Barat, Rudy Susmanto: Momentum Perjalanan Panjang Penuh Karya dan Pengabdian
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Diarak Ribuan Relawan Menuju Kampanye Akbar di Sentul
-
Berita.Headline
Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 Serap Aspirasi Konstituen di Kecamatan Babakan Madang
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Bogor Periode 2024-2029
-
Berita.Headline
Pembayaran Proyek TA 2025 Tertunda? Ini Penjelasan Lengkap Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Jaga Stok Beras dan Atasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Fitri
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh Askab PSSI, Rudy Susmanto Siapkan Langkah Strategis Hidupkan Sepak Bola Bogor
-
Berita.Headline
RSUD Cibinong Luncurkan Empat Inovasi Pelayanan Kesehatan
-
Berita.Headline
516 KM Jalan Kabupaten Bogor Tuntas, Rudy Susmanto Genjot Ekonomi hingga Pelosok
-
Berita.Headline.politik
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024, Sejarah Baru Politik Indonesia
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan KDKMP di Rumpin
-
Headline.wisata
Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tanggapi temuan BPK





















