CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.
Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.
Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.
Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.
Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***
Tags: keterlambatan pembayaran proyek, pembayaran proyek 2025, Pemkab Bogor, pengusaha Bogor, penjelasan Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hakordia 2025 Momentum Perkuat Integritas dan Pengawasan Publik
-
Berita.Headline
Cara Unik Kecamatan Cibinong Rayakan HJB ke-542 dengan Melestarikan Olahraga Tradisional
-
Headline.wisata
Tempat Nongkrong Ngabuburit di Bulan Ramadhan, The Upper Clift Resort Cafe Sentul, Lokasi Strategis dengan View Memukau
-
Berita.Headline
Bupati Bogor dan Menteri PKP Perkuat Kolaborasi Peningkatan Rumah Subsidi untuk Warga
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Hockey Kabupaten Bogor Lolos ke Porprov Jabar 2026, Siap Harumkan Nama Daerah
-
Berita.bisnis.Headline
Rekor Baru! Bitcoin Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Ini 4 Pemicu Utamanya
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dorong Turnamen Golf Jadi Penggerak Pariwisata Kabupaten Bogor
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Tradisi Ramadhan Masyarakat Bogor
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Jaga Lingkungan
-
Berita.Headline
Market Sounding e-Katalog: Strategi Baru Pemkab Bogor untuk Penyedia Jasa Konstruksi
-
Berita.Headline.olahraga
SMPN 1 Parung Juara Bupati Cup 2025, Cetak Sejarah Sepak Bola Pelajar Kabupaten Bogor
-
Headline.Lifestyle
Pascamasa: Menelusuri Keindahan Seni Rupa Indonesia di Galeri Nasional






















