CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.
Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.
Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.
Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.
Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***
Tags: keterlambatan pembayaran proyek, pembayaran proyek 2025, Pemkab Bogor, pengusaha Bogor, penjelasan Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Perhelatan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat
-
Headline.Berita
Didukung Pemegang Saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Siap Bersaing Ketat di Porprov Jabar 2026, Target 100 Medali Emas
-
Berita.Headline.olahraga
Dukungan Maksimal! NPCI Kabupaten Bogor Perkuat Atlet Disabilitas dengan Sepatu Latihan Baru
-
Berita.Headline.politik
Kembali Maju Sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor, Andi Permana Peduli Peningkatan Kesehatan Masyarakat
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Keajaiban Alam Curug Ciherang, Destinasi Wisata Tersembunyi di Jonggol
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Glamping Baru di Baith Coffee & Eatery: Staycation Asyik di Bogor dengan Harga Terjangkau
-
Berita.Headline
Optimalkan Penataan Kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor Lakukan Konsolidasi dan Tea Walk di Gunung Mas
-
Headline.politik
Kandidat Kuat Calon Bupati Bogor 2024 Menunggu Restu DPP
-
Berita.Headline
Evaluasi APBD 2025, Bupati Bogor Tekankan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur
-
Berita.Headline.olahraga
Ahmad Khairussiyam Sumbang Emas, Panahan PPOPM Bogor Koleksi Lima Emas di Kejurnas Junior 2025
-
Berita.Headline
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Raih Penghargaan dari TNI AD




















