CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.
Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.
Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.
Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.
Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***
Tags: keterlambatan pembayaran proyek, pembayaran proyek 2025, Pemkab Bogor, pengusaha Bogor, penjelasan Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Invitasi Ortrad Jabar 2026 Digelar di Bogor, Dispora Pastikan Venue Siap Total
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Pantau Makan Bergizi Gratis di SDN Babakan Madang 03
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Mensos Bahas Solusi Atasi Permasalahan Sosial
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Pencak Silat Tegar Beriman: Bangkitkan Warisan Budaya Lokal
-
Berita.Headline.olahraga
Akew Targetkan Bogor Run 2025 Diikuti 3.000 Peserta
-
Berita.Headline.olahraga
Target Emas Kembar di Porprov Jabar 2026, Agung Nugroho Minta AFKAB Jalankan Kompetisi Internal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Luncurkan Forum Warga
-
Berita.Headline.politik
Perolehan Suara Komeng Melampaui Suara Ganjar Mahfud di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Ketua Mathla’ul Anwar Bogor, Minta Pemerintah Tidak Membedakan Perlakuan Sekolah Formal dan Madrasah
-
Berita.Headline.olahraga
TF2W Excellent Juara Elit Pratama Jabar 2026, Taklukkan SMANTIC FC 4-1
-
Berita.Headline.Lifestyle
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto ‘Diintimidasi’ Diminta Membuat Surat Pernyataan
-
Berita.Headline
Gercep! Bupati Bogor Salurkan Bantuan Kontrak Rumah dan Sembako bagi Korban Pergeseran Tanah di Sukamakmur






















