CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.
Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.
Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.
Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.
Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***
Tags: keterlambatan pembayaran proyek, pembayaran proyek 2025, Pemkab Bogor, pengusaha Bogor, penjelasan Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Siap Harumkan Kabupaten Bogor di BARATI CUP 2025
-
Berita.Headline
Semangat Kemerdekaan di Graha Wartawan: PWI Kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-79
-
Berita.Headline
Dua Atlet NPCI Kabupaten Bogor Raih Hadiah Umroh dari Bupati dan Kapolres dalam Bhayangkara Dash Run 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Gebyar Senam Alzheimer Meriah di Bogor, Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Bersama KLPI
-
Berita.Headline
Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor, Catat Peraturan Ganjil Genap Hari ini
-
Berita.Headline.olahraga
Basket Putri Kabupaten Bogor Rebut Emas POPWILDA Jabar 2026, Taklukkan Depok
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor Penuh Keberagaman Terbuka bagi Siapa Pun yang Mencintai Bogor
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi ke Pimpinan Majlis Riyadhoh & Sabatin, Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Banyak Hikmah yang Disampaikan
-
Berita.Headline.politik
Permasalahan Penghitungan Suara Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Ketidaksesuaian Data di Beberapa Kecamatan
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Menelusuri Jejak Kinerja Ketua DPRD Rudy Susmanto: Inspirasi Baru Untuk Kabupaten Bogor Istimewa
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Kampung Babakan Rawahaur






















