Tiga Pasangan Bakal Calon Independen Pilkada 2024 Mendaftar di KPU Kabupaten Bogor

Calon IndependenSalah satu Calon Independen Pilkada 2024

DETAKBOGOR.COM – Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor mendaftar sebagai calon independen peserta Pilkada 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pasangan calon independen tersebut adalah Tubagus Ahmad Luthfi dan Cecep Miptahudin, Santoso dan Kusnawan, serta Gunawan Hasan dan Hardi.

Ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk bisa mendaftar sebagai calon independen.

Mereka membawa tiga berkas, yaitu berkas dukungan, berkas penyataan dukungan, dan berkas identitas dukungan, yang semuanya harus dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan milik KPU RI yang disebut Silon.

BACA JUGA:  Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Ambil Formulir Calon Kepala Daerah di DPC PPP Kabupaten Bogor

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menjelaskan, pendaftaran calon independen dilakukan mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

“Untuk bisa mendaftar melalui jalur independen, mereka membutuhkan dukungan sebanyak 252.814 KTP berdasarkan daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Syarat ini lanjutnya, menuntut calon independen untuk mengunggah surat dukungan sebanyak tersebut, yang dilampirkan dengan foto copy KTP melalui SIlon.

Pendaftaran ini menandai dimulainya proses demokrasi di Kabupaten Bogor, di mana masyarakat akan memilih pemimpin yang diharapkan bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah tersebut.

Kehadiran calon independen diharapkan bisa memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih untuk menentukan arah masa depan Kabupaten Bogor.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya