KLAPANUNGGAL, Detakbogor.com – Pemkab Bogor segel tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4). Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan aktivitas pengolahan sampah ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Penyegelan tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klapanunggal.
Penindakan ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menertibkan praktik pembuangan sampah tanpa izin.
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor memasang tanda penghentian kegiatan di lokasi tersebut. Lokasi itu diduga telah lama digunakan sebagai tempat pengolahan dan pembuangan sampah tanpa izin resmi.
DLH Hentikan Aktivitas Pengolahan Sampah Ilegal
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, memastikan tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning resmi dihentikan. Petugas menindak lokasi tersebut setelah menemukan aktivitas pengolahan sampah ilegal.
“Sekitar pukul 12.00 WIB kami selesai memasang tanda penghentian kegiatan oleh PPNS terkait pengolahan sampah ilegal di Desa Kembang Kuning,” ujar Agus Budi.
Ia menjelaskan, petugas sempat mencari pengelola tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning. Namun pengelola tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
DLH Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme penegakan hukum. Tim penegakan hukum DLH berencana memanggil pengelola untuk dimintai keterangan.
Menurut Agus, aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Kegiatan itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Kecamatan Siapkan Pembersihan Lokasi
Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, menyatakan penutupan tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning menjadi langkah awal penataan lingkungan. Pemerintah kecamatan akan segera melakukan pembersihan di area tersebut.
“Kegiatan hari ini adalah penutupan lokasi pembuangan sampah liar yang tidak berizin di Desa Kembang Kuning,” kata Galuh.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengelolaan sampah yang lebih tertata dan sesuai aturan.
Kecamatan Klapanunggal juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Patroli dan monitoring rutin dilakukan agar praktik tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning tidak kembali terjadi.
Langkah tegas Pemkab Bogor segel tempat pembuangan sampah ilegal Kembang Kuning diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah ingin menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal demi lingkungan yang bersih dan sehat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, Klapanunggal Bogor, Pemkab Bogor, penyegelan TPA ilegal, sampah ilegal Kembang Kuning
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Umumkan Reformasi Perizinan, Isi Kebijakannya Bikin Pelaku Usaha Terkejut!
-
Berita.Hukum
Kajari Cibinong Tegaskan Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk Bimtek Kepala Desa
-
Berita.Headline
Aksi Heroik Petugas Damkar Bogor Kibarkan Merah Putih di Dinding Stadion Pakansari
-
Berita.Headline.Hukum
Pemkab Bogor Tegas Perangi Narkoba, Rudy Susmanto: Aparatur Terlibat Silakan Diproses Hukum
-
Headline.Lifestyle
Nikmati Keistimewaan Kuliner Malam Bogor, 7 Rekomendasi yang Wajib Dicoba di Bulan Ramadhan
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD, Rudy Susmanto Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat atas Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Bogor ke Tanah Suci
-
Berita.Headline
Fatwa MUI Haram Buang Sampah Sembarangan, Rudy Susmanto Gaungkan Aksi Bersih di Bogor
-
Berita.politik
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Mendorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
-
Berita.Headline
Kota Bogor Borong Medali di FORNAS VIII 2025, Tiga Inorga Harumkan Nama Jawa Barat
-
Berita
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,7 Terasa di Bogor Hingga Depok
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Penguatan Kepengurusan dan Koperasi





















