DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Tiga Raperda Penting, Tata Kelola dan Layanan Publik Diperkuat
-
Berita.Headline
Peringatan Hari Desa Nasional 2025, Pj Bupati Bogor Hadiri Pencanangan Gema Tandan Desa
-
Berita.Headline
Percepat Pelayanan Publik, Rudy Susmanto Tempatkan 7 Pejabat Baru di Pos Strategis
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Minta BUMD Sayaga Wisata Evaluasi Rest Area Puncak dan Hotel Sayaga
-
Berita.Headline.olahraga
M Saepudin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FHI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dukung Tekad Pj Bupati Dorong Kabupaten Bogor Raih Predikat WTP
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Langkah Bupati Bogor Tangani Banjir Rancabungur, Dorong Aksi Cepat dan Kolaborasi
-
Lifestyle.Berita Pilihan.Headline
Tradisi Ramadhan Masyarakat Bogor
-
Berita.Headline.politik
Simbol Kemenangan? Ini Arti Nomor Urut 1 untuk Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Apel Kolaborasi di Monas: Sekda Bogor Ingatkan Jakarta Tak Bisa Sendiri Atasi Macet
-
Berita.Headline
Mulai Berlaku Hari ini, Peraturan Baru Mengenai Jam Operasional Truk Tambang di Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.





















