DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
hiburan.Headline
Zodiak Keren Lagi Hoki Hari ini Gemini dan Leo di Puncak!
-
Berita.Berita Pilihan
Pelantikan Pengurus Jaringan Jurnalis Bogor Siap Digelar, ini Jadwalnya
-
Berita.Headline
M. Nurofik Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor 2025–2028, Tegaskan Komitmen Perkuat Marwah Organisasi
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! SSB Cipoet Raih Double Winner di Liga Grassroots Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Dukung Pengembangan IPB University Tingkatkan Akses Pelayanan
-
Berita.Headline.olahraga
Pj Wali Kota Bogor Lepas Tim PSB Bogor U-17 untuk Piala Soeratin Nasional
Rekomendasi lainnya
-
hiburan.Headline
Siap-siap ke Konser Ed Sheeran di JIS, ini Rute Alternatif dan Tips Parkir
-
Headline.wisata
Rekomendasi 7 Destinasi Wisata Bogor Murah yang Cocok untuk Cucurak dan Munggahan Menyambut Ramadhan
-
Berita.Headline
Edukasi Baru, Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Diresmikan
-
Berita.Headline
Pawai Obor Spektakuler Tutup Rangkaian HJB ke-543, Rudy Susmanto Serukan Semangat Hijrah dan Kebangkitan
-
Berita.Headline.olahraga
BK Porprov Jabar, 235 Atlet Tarung Derajat Bertarung di GOR Vokasi IPB
-
Berita.Headline.Hukum
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Berikan Remisi Nyepi dan Idul Fitri di Lapas Cibinong

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.





















