Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI, Empat Pilar ini Wajib Dijalankan

CIBINONG | Detak Bogor – Gerakan Indonesia ASRI resmi menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.

Gerakan Indonesia ASRI ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 100.3.4.2/682-SDA yang diterbitkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Dalam surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Gerakan Indonesia ASRI menjadi instrumen resmi yang mengikat seluruh perangkat daerah, dunia usaha, hingga masyarakat luas di Kabupaten Bogor untuk bergerak serentak membangun kualitas lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Pemerintah Kabupaten Bogor menekankan penguatan partisipasi lintas sektor guna menciptakan tata kelola lingkungan yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.

Empat Pilar Utama Gerakan Indonesia ASRI

Dalam implementasinya, terdapat empat pilar utama yang wajib dijalankan seluruh pemangku kepentingan:

1. AMAN (Keamanan & Mitigasi)
Fokus pada peningkatan penerangan lingkungan pada malam hari, pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta penyediaan tempat khusus sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana guna meminimalisir risiko kecelakaan dan bahaya lingkungan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal

2. SEHAT (Kualitas Lingkungan)
Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, optimalisasi sanitasi dan air bersih, serta memastikan area publik terbebas dari bau tak sedap, hama seperti lalat dan tikus, serta genangan air yang berpotensi menimbulkan penyakit.

3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi)
Setiap instansi diwajibkan melaksanakan kerja bakti rutin selama 30 menit setiap hari Selasa sebelum jam kerja, serta gotong royong setiap Jumat usai olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan menjadi bagian penting dalam pilar ini.

4. INDAH (Estetika Publik)
Penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang fasilitas umum yang kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis menjadi fokus dalam menciptakan wajah Kabupaten Bogor yang lebih tertata dan nyaman dipandang.

BACA JUGA:  Di Bawah Kepemimpinan Ahmad Azwari, SOIna Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sosialisasi 

Monitoring Ketat dan Evaluasi Berkala

Pemkab Bogor menegaskan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI akan diawasi secara serius. Seluruh pihak terkait diwajibkan menyampaikan laporan progres setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

Dalam surat edarannya, Rudy Susmanto menegaskan akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan berkala guna memastikan implementasi berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga menyiapkan apresiasi khusus bagi instansi, lembaga, maupun pengelola kawasan yang menunjukkan kinerja terbaik.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, serta pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bogor mengirimkan pesan tegas bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membangun budaya disiplin, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan demi menciptakan Kabupaten Bogor yang benar-benar ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya