Operasi Pengoplos Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi

pengoplos gasOperasi Pengoplosan Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi

DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Identifikasi Pelaku

Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.

“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.

BACA JUGA:  Bulog Cabang Dramaga Siapkan 8000 Ton Stok Beras Jelang Ramadhan

Modus Operandi

Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:

Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.

Durasi dan Skala Operasi

Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.

“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.

Penangkapan dan Barang Bukti

Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.

BACA JUGA:  KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor

Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.

Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya