DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Identifikasi Pelaku
Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.
“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:
Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.
Durasi dan Skala Operasi
Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.
“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.
Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.
Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***
Tags: gas LPG, Pengoplos Gas, Polsek Cileungsi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Tangan Tanggap Rudy Susmanto: Lansia Terlantar di Pamijahan Kini Mendapat Harapan Baru
-
Berita.Headline
Tepat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2024, Kampung Ciguha Merdeka Sinyal
-
Berita.Headline
TPT Longsor di Ciawi, Bupati Bogor Instruksikan Penanganan Cepat
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ungkapkan Duka Mendalam Atas Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Anggota DPRD Jawa Barat di Tol Cipali
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Minta BUMD Sayaga Wisata Evaluasi Rest Area Puncak dan Hotel Sayaga
-
Berita.Headline.olahraga
BKF Championship VIII 2025, Gairahkan Dunia Karate Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Delegasi FIFA dan PSSI Inspeksi Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan, Jingle, dan Maskot Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Dapat Bantuan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Perayaan Isra Mi’raj, Pj Bupati Bogor Bantu Anak Yatim dan Tanam Pohon
-
Berita.Headline
Taman Budaya Bogor Run 2025: Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kehadiran Atlet Disabilitas NPCI
-
Berita.Headline
Komitmen Pemkab Bogor Bangun Parung Panjang: Rp500 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik