DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Identifikasi Pelaku
Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.
“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:
Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.
Durasi dan Skala Operasi
Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.
“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.
Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.
Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***
Tags: gas LPG, Pengoplos Gas, Polsek Cileungsi
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Gunawan Hasan-Rudi Harianto Lolos Syarat Dukungan Calon Bupati Bogor 2024 Jalur Independen
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPC PDI Perjuangan Ucapkan Selamat, Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong PWI Jadi Jembatan Informasi dan Penangkal Hoax di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
DLH Kabupaten Bogor Intensif Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Cikaniki
-
Berita.Headline.olahraga
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Menyemai Bibit Unggul Atlet Catur Muda
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Evakuasi Korban Angin Kencang di Pamijahan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
132 Perwakilan NPCI Kabupaten Bogor Siap Meriahkan Kirab Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke 79
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Rancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Terintegrasi hingga 2045
-
Berita.Headline
Jaringan Jurnalis Bogor Salurkan Hewan Kurban di Kinan City
-
Berita.Headline.politik
Anak Serdadu! Rudy Susmanto Siap Prioritaskan Kesejahteraan Purnawirawan dan Veteran
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024, Apresiasi Wajib Pajak yang Taat
-
Berita.Headline.politik
Proses Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU: Tersisa Enam Provinsi