Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***
Tags: Bupati Bogor, Jawa Barat, keadilan restoratif, pidana kerja sosial, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
CFD Tegar Beriman Bogor Siapkan Jalur Pelari, Bupati Rudy Susmanto Perintahkan Perluasan CFD ke Seluruh Kecamatan
-
Berita.Headline
Pesona Ramadhan Bogor 2026 Ramaikan Cibinong, 255 Peserta Adu Kreativitas Masak
-
Berita.Headline
Kunjungi Pembangunan Masjid Raya Pakansari, Sastra Winara: Pusat Layanan Haji dan Umrah Bogor Bukan Sekadar Proyek, Tapi Investasi Spiritual Masyarakat
-
Berita.Headline
Istimewa! Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif
-
Berita.Headline
Hasil Audit BPK 2024: Bupati Bogor Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan
-
Berita.Headline.politik
Tim Hukum dan Advokasi PKS Nilai Golkar Tidak Serius Ajukan Gugatan di MK
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Beri Sanjungan, Jaro Ade Ungkap Calon Tunggal Partai Golkar Maju Pemilihan Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Batal Pensiun
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Langkah Rotasi Pejabat oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Berharap Tiga Besar Nama Calon Sekda Adalah yang Terbaik
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Diminta Prabowo Susun Data Infrastruktur Bogor, Sinyal Kuat Jadi Bupati?
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H






















