Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***
Tags: Bupati Bogor, Jawa Barat, keadilan restoratif, pidana kerja sosial, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Headline
Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor Di Bawah Kepemimpinan H. Abdul Azis Sarnata
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Lepas School Trip ke Enam Desa Wisata Bogor, Dorong Wisata Edukatif untuk Pelajar
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor Perketat Netralitas ASN: Ini Larangan dan Sanksi yang Ditetapkan
-
Berita.Headline.olahraga
Bapopsi Cibinong Lestarikan Olahraga Tradisional dan Perkenalkan Sport Kids
-
Berita.Headline.olahraga
Perbasi Kota Bogor Apresiasi The Bucket League 2025, Ajang Basket Komunitas Rasa Nasional
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pantau SDN 04 Cijayanti, Pastikan MBG dan Pendidikan Berjalan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tinjau SDN Kalong Sawah Pascakebakaran dan Makam Bersejarah Garisul, Dorong Pembangunan Budaya dan Infrastruktur Wilayah Barat
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Minta BUMD Sayaga Wisata Evaluasi Rest Area Puncak dan Hotel Sayaga
-
Berita.Headline
4.792 Warga Bojongkulur Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Wakil Bupati Bogor: Utamakan Keselamatan Warga
-
Berita.Headline
200 Anggota PPK Kabupaten Bogor untuk Pilkada 2024 Resmi Dilantik, 40 Persen Masih Muka Lama
-
Berita.Headline
Peringati May Day 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Janji Percepat Izin Investasi dan Perkuat Perlindungan Buruh
-
Berita.Headline.politik
Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dukung Enam Calon Non-Kader di Pilkada 2024






















