Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***
Tags: Bupati Bogor, Jawa Barat, keadilan restoratif, pidana kerja sosial, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Gulirkan Program Insus untuk Atlet Berprestasi
-
Berita.Headline
Apresiasi Tri Tito Karnavian: Gerakan Pasar Murah Jadi Solusi Ekonomi Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
Tes Parameter Atlet PPOPM Bogor: Evaluasi Fisik dan Mental Menuju Prestasi Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Siap Harumkan Kabupaten Bogor di BARATI CUP 2025
-
Berita.Headline.politik
Tambah Lagi Dukungan 10 Ormas, Kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Makin Tak Terbendung
-
Berita.Headline
Eva Rudy Susmanto: Pokja IV Jadi Garda Depan Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Sehat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Matangkan Program 2026, Siapkan Event Besar
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi ke Pimpinan Majlis Riyadhoh & Sabatin, Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Banyak Hikmah yang Disampaikan
-
Berita.Headline.olahraga
Acep Sajidin Apresiasi Kepercayaan PP Pelti, Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari Jadi Tuan Rumah Seleknas KU-14
-
Berita.Headline
Respons Cepat Pascabencana, Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Cipicung
-
Berita.Headline
Nuzulul Quran, Pemkab Bogor Wakafkan 6.000 Mushaf Al-Qur’an
-
Berita.Headline
Bogor Sukses Gelar Hari Peternakan Nasional 2025, Tampilkan Inovasi dan Kontes Domba Nasional





















