Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***
Tags: Bupati Bogor, Jawa Barat, keadilan restoratif, pidana kerja sosial, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Tradisi Emas Berlanjut! Atlet Lokal FPTI Bogor Siap Tampil Maksimal di Kejurprov Jabar
-
Headline
Menerobos Jalan Sepi Malasari: Sentuhan Nyata Rudy Susmanto Ketika Janji Tak Lagi Sekadar Kata
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Gelar Tour Malasari Halimun Salak 2025, Ajang Olahraga dan Wisata Nasional
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika Pimpin ASDEPAMSI 2024-2027: Fokus pada Inovasi dan Transparansi
-
Berita.Headline
RKPD Kabupaten Bogor 2027 Dirancang Terintegrasi, Pemkab Siapkan Program Besar
-
Berita.Headline
Program TMMD Terbaik di Indonesia: Bogor Targetkan Pembangunan Desa Lebih Optimal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Kurban Dua Ekor Sapi dan Enam Ekor Kambing pada Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline
Merakyat! Rudy Susmanto Senam Bareng Emak-emak Ciawi, Siap Menangkan Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Bogor Hari ini: Waspadai Terjadinya Hujan Petir
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
Komunitas LNC Taklukkan Trek Gunung Salak, Unggah Kesadaran Lingkungan
-
Berita.Headline.politik
Nasib Petani Kecil Jadi Perhatian Khusus Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade






















