Pj Bupati Bogor Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kinerja BUMD, Perusahaan Tidak Sehat Terancam Dibubarkan

Pj Bupati BogorPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu (foto: dev/lenteratimes)

DETAKBOGOR.COM – Dalam upaya menangani masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap tidak sehat tersebut, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Bogor.

Asmawa Tosepu, kepada wartawan mengatakan, kondisi tidak sehat pada BUMD berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perkembangan wilayah Kabupaten Bogor, terutama dalam hal pembangunan, pemeliharaan, dan perencanaan masa depan.

“Dalam upaya peningkatan kinerja BUMD di Kabupaten Bogor, kami telah membentuk tim evaluasi yang akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua BUMD, termasuk PDAM, pasar, dan lainnya,” ujar Asmawa Tosepu, Jumat.

BACA JUGA:  Asmawa Tosepu Ajak PPPK Bogor Jadi Pelayan Publik Berintegritas

Lebih lanjut, Asmawa Tosepu mengklarifikasi bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap BUMD yang tidak sehat, dengan mengacu pada sanksi-sanksi yang telah ditetapkan.

“Pada BUMD yang tidak sehat, kami akan menerapkan sanksi yang sesuai. Ini termasuk penghapusan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari Pemerintah Kabupaten Bogor, serta pencantuman dalam daftar hitam BUMD bermasalah,” tambahnya.

Asmawa Tosepu juga menyatakan dengan tegas, langkah yang akan diambil terhadap BUMD yang tidak sehat antara lain adalah mempertimbangkan pembubaran atau perbaikan manajemen.

“Pada BUMD yang tidak sehat, kita perlu mempertimbangkan apakah akan melakukan pembubaran atau perbaikan manajemen agar tidak memberatkan daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Hadapi Isu Tidak Harmonis Jelang Pilkada, Rudy Susmanto: Partai Gerindra Tetap Solid

Asmawa juga menyoroti contoh konkret dari sanksi tersebut, seperti yang dialami oleh PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE), yang tidak diperbolehkan mengikuti lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun-tahun mendatang karena dinilai tidak sehat.

“Dengan ini, kami tegaskan bahwa tidak akan ada lagi dukungan modal dan keikutsertaan dalam proyek bagi BUMD yang tidak memenuhi kriteria sehat. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan BUMD di Kabupaten Bogor beroperasi dengan prinsip-prinsip yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap Asmawa Tosepu.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya