Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).

Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai reformasi hukum Pemkab Bogor sebesar 99,82 persen dengan predikat A (istimewa).

Penilaian dilakukan berdasarkan empat variabel utama, yaitu:

1. Harmonisasi Regulasi: Pemkab Bogor dinilai berhasil memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keselarasan peraturan.

2. Kompetensi Penyusunan Peraturan: Penilaian terkait kualitas para perancang peraturan perundang-undangan.

3. Deregulasi dan Evaluasi Peraturan: Kualitas deregulasi dan analisis terhadap berbagai kebijakan hukum di Kabupaten Bogor menjadi poin penting dalam penilaian.

4. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH): Pemkab Bogor dinilai unggul dalam penataan data base hukum yang terintegrasi sesuai standar pengelolaan JDIH.

BACA JUGA:  Polres Bogor Siapkan 850 Personel Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah

Bachril Bakri, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini, yang menurutnya merupakan bukti nyata bahwa Kabupaten Bogor menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini adalah capaian luar biasa. Hari ini, Kabupaten Bogor berhasil menjadi peringkat kedua terbaik nasional dalam Indeks Reformasi Hukum. Prestasi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor sudah berjalan sesuai hukum, menjadikan hukum sebagai panglima, dan mengutamakan regulasi yang tertib,” ungkapnya.

Bachril menegaskan, Pemkab Bogor akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan pencapaian ini.

“Kita akan mempertahankan dan memperbaiki tata kelola hukum, termasuk dalam pembentukan produk hukum dan penyelenggaraan regulasi. Prestasi ini juga berkaitan dengan reformasi birokrasi yang menjadi bagian penting dari penguatan hukum,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor, Adi, turut mengapresiasi hasil kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam pencapaian ini.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik

Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan kerja kolaboratif dan dedikasi tinggi dari seluruh tim yang terlibat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari tim bagian Per-UU, tim indeks reformasi hukum, asesor, serta perangkat daerah terkait, Pemkab Bogor mampu meraih peringkat kedua nasional dengan nilai yang sangat baik,” ujar Adi.

Adi juga menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam mewujudkan reformasi hukum sebagai bagian dari roadmap reformasi birokrasi.

“Prestasi ini akan memberikan dampak positif terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Insya Allah, pada tahun depan, nilai reformasi birokrasi kita akan semakin meningkat,” harapnya.

Dengan penghargaan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melaksanakan reformasi hukum secara konsisten.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya