DETAKBOGOR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperluas edukasi antikorupsi hingga tingkat kecamatan. Program ini melibatkan kepala desa, kepala kelurahan, kepala sekolah, perangkat desa, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan integritas di seluruh lini pemerintahan.
Tahun ini, sosialisasi antikorupsi telah dilaksanakan di 13 kecamatan. Sebelumnya, Pemkab Bogor juga menggelar roadshow serupa kepada sejumlah perangkat daerah.
“Intinya penyelenggara negara yang unitnya ada di tingkat kecamatan kita libatkan. Mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, termasuk unsur UPTD,” ujar Edi.
Perkuat Pencegahan Korupsi
Menurut Edi, edukasi antikorupsi tersebut sejalan dengan pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang dilakukan setiap tahun di seluruh daerah Indonesia.
Ia menilai luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor membutuhkan penguatan kesadaran antikorupsi secara menyeluruh.
“Ini merupakan satu bagian dari sistem, yang mana KPK setiap tahunnya melaksanakan MCP di semua daerah yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Bogor, kita melaksanakan sosialisasi antikorupsi ke semua lini, termasuk di tingkat kecamatan dan SKPD,” katanya.
Edi menegaskan, sosialisasi antikorupsi bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan agar memahami batas kewenangan dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.