DETAKBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak terkait Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Fahd dalam rombongan yang terjaring operasi penindakan.
Budi menyampaikan konfirmasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9). Fahd dan sejumlah pihak lainnya kini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci peran Fahd A Rafiq dalam perkara yang sedang diselidiki. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan.
17 Orang Diamankan dalam OTT KPK Selain Fahd A Rafiq, OTT KPK tersebut turut mengamankan sejumlah pejabat dan pihak terkait pertanahan.
Mereka antara lain salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto.
"Tim mengamankan 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang, beserta beberapa pihak lainnya," kata Budi.
KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.