DETAKBOGOR.COM – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Agustyarsyah, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 tahun 2019, Selasa (15/9/2026).
Agustyarsyah yang kini menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 15 jam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026).
Usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Terkait dengan PTSL," ujar Agustyarsyah.
Agustyarsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia dipercaya menduduki posisi Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN.
Pemeriksaan Agustyarsyah menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai materi pemeriksaan maupun perkara yang sedang ditangani. Publik masih menunggu penjelasan resmi kepolisian terkait pemeriksaan tersebut.***