DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Rudy menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD telah melalui sejumlah tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Proses itu dimulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Yang kita usulkan bersama sudah melalui mekanisme dan tahapan-tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, sampai RKPD. Kemudian kita susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, tahapan tersebut diperlukan agar program yang masuk dalam APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bogor.

Rancangan anggaran selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor.

Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan program dan kegiatan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.

Jalan Tambang Masih Dianggarkan

Rudy juga memastikan rencana Jalan Tambang Bogor masih masuk dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran sekitar Rp100 miliar disiapkan untuk kebutuhan pembebasan lahan.