DETAKBOGOR.COMSamsat Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan yang lebih mudah, nyaman, aman, dan transparan.

Wajib pajak juga didorong mengurus sendiri administrasi dan pembayaran pajak kendaraan tanpa menggunakan jasa pihak lain.

Upaya tersebut ditegaskan dalam apel bersama yang dipimpin Kepala Pusat Samsat Kabupaten Bogor Mochamad Fajar Ginanjar bersama Kanit Regident Polres Bogor IPTU Yudhi Perkasa, Senin (14/12/2026).

Dalam apel tersebut, seluruh petugas Samsat Kabupaten Bogor diminta mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional. Petugas juga diarahkan memberikan kemudahan kepada masyarakat saat memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu langkah yang diterapkan adalah penggunaan kalung identitas berwarna merah bagi wajib pajak yang mengurus langsung proses pembayaran pajak kendaraannya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus mendorong masyarakat lebih mandiri dalam mengurus administrasi kendaraan.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengurus sendiri proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraannya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan transparan,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Samsat Kabupaten Bogor Perluas Akses Pelayanan

Selain layanan di kantor Samsat induk, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan alternatif yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.