DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan operasional Bus Listrik dengan rute Sentul–Bojonggede untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mengurangi polusi udara dan emisi gas.
Acara peluncuran Bus Listrik ini digelar di Lapangan Tegar Beriman pada Selasa (17/12/2024).
Bus listrik ini akan melayani penumpang secara gratis setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengajak masyarakat, termasuk para pelajar, untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mendukung mobilitas harian yang lebih ramah lingkungan.
“Mari kita gunakan bus listrik ini untuk menjaga lingkungan agar polusi udara dan emisi dapat mencapai nol. Saat ini ada dua unit bus listrik, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditambah. Saya juga ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang telah hadir mendukung kegiatan ini,” ujar Bachril Bakri.
Dukungan dari Periklindo dan Manfaat Lingkungan
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyambut baik langkah Pemkab Bogor yang dinilai telah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7.
Menurutnya, langkah ini merupakan semangat luar biasa yang patut dicontoh oleh daerah lain.
“Keuntungan dari penggunaan bus listrik ini sangat banyak. Selain lingkungan menjadi lebih bersih, subsidi BBM dapat berkurang, dan ini juga menjadi edukasi bagi generasi muda. Saya berharap bus ini tidak hanya untuk umum, tapi juga bisa menjadi fasilitas nyaman bagi anak sekolah,” tutur Moeldoko.
Rute dan Kapasitas Bus Listrik
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, menjelaskan bahwa bus listrik yang diberi nama Bus Tegar Beriman ini merupakan produk dalam negeri yang dibuat oleh PT Mobil Anak Bangsa.
Bus akan melayani rute sepanjang 12 kilometer yang mencakup Bambu Kuning, Bojonggede, Tugu Pancakarsa Sentul, Jalan Tegar Beriman, Simpang Daralon, Jalan Edi Yoso, GOR Pakansari, Simpang Kandang Roda, dan Jalan Alternatif Sentul.
“Bus ini memiliki kapasitas 28 penumpang dengan waktu tunggu sekitar 30 menit di setiap halte. Kami berharap kehadiran bus listrik ini dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam menggunakan transportasi ramah lingkungan. Ini juga menjadi langkah awal menuju pengembangan angkutan massal berbasis energi hijau di Kabupaten Bogor,” pungkas Agus Ridhallah.
Dengan adanya layanan transportasi gratis bus listrik ini, Pemkab Bogor optimistis dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.***
Tags: Bus listrik, Mobil listrik, Pemkab Bogor, Sentul
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Tumbangkan Tuan Rumah, Atlet Karate Bogor Naufal Putra Raih Medali Emas Popnas 2025
-
Berita.Headline.politik
Rincian Perolehan Suara Kursi DPRD Kabupaten Bogor Pemilu 2024, Gerindra Unggul Jadi Juara
-
Berita.Headline
Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari Raih Penghargaan Most Outstanding Women 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Pakansari, PP Pelti Bidik Tim Terbaik Menuju WJTC 2026
-
Berita.Headline
PHK Sepihak, KSPI Mengadu ke DPRD: Sastra Winara: Hak-hak Pekerjaan Harus Tetap Terlindungi
-
Berita.Headline.olahraga
Kongres Asprov PSSI Jabar 2025: Sepakbola Jawa Barat Siap Level Up, Piala Gubernur Jadi Sorotan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pesepakbola Cilik Ramaikan GEAS National Championship 2025 di Stadion Pakansari
-
Berita.Headline.Lifestyle
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto ‘Diintimidasi’ Diminta Membuat Surat Pernyataan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Raih Rekor MURI Mall Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop, Rudy Susmanto Janjikan Layanan Lebih Dekat ke Warga
-
Berita.Headline
Sosialisasi Perbup BHPRD 2025: Pemkab Bogor Fokus Tingkatkan Potensi Pajak dan Aset Desa
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Sambut Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Bersih Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita.Headline.politik
Bikin Sengsara Rakyat Miskin, Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Muhibi Minta Pj Bupati Bogor Segera Cabut Perbup 60 Tahun 2023






















